Sebelas hari pemadaman bergilir melanda Jawa sepanjang Juni 2026, dipicu krisis pasokan batu bara. Di tengah gelap itu, falsafah Jawa “urip iku urup” balik menagih makna cahaya sebagai amanah, bukan komoditas pasar.

KOSONGSATU.ID — Sebelas hari, sebagian Jawa hidup tanpa kepastian cahaya. Dari Bekasi sampai Yogyakarta, dari Tangerang Selatan sampai Surabaya, listrik padam bergilir sepanjang 8 hingga 19 Juni 2026.

Penyebabnya bukan cuaca buruk, bukan pula bencana alam. PT PLN (Persero) mengakui dua unit pembangkit besar keluar dari sistem akibat gangguan teknis, menurunkan kemampuan pasokan listrik Jawa-Bali.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo bahkan turun ke bahasa ibu untuk meminta maaf. Nyuwun ngapunten,” ucapnya kepada masyarakat terdampak — permintaan maaf yang terasa lebih personal dari sekadar siaran pers korporasi.

Tapi di balik gangguan teknis, ada angka yang bicara lebih jujur. Batu bara untuk PLN dipatok kewajiban pasokan domestik sebesar USD70 per ton — harga yang dikunci sejak 2018 dan tak pernah disesuaikan.

Sementara itu, Harga Batu Bara Acuan periode I Juni 2026 menyentuh USD121,83 per ton untuk kalori tinggi, dan USD84,53 per ton untuk kalori sedang. Selisihnya lebar, dan di situlah masalah bersarang.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui kesenjangan harga itu membuat sejumlah perusahaan tambang enggan memasok PLN. Jualan rugi, kata logika pasar, bukan jualan yang akan diteruskan.

Institute for Essential Services Reform menilai persoalannya lebih dalam dari sekadar tawar-menawar harga. Sistem kelistrikan Jawa-Bali, kata lembaga itu, terlalu bergantung pada satu sumber energi dan terlalu terpusat secara struktural.

IESR mencatat cadangan daya sistem semestinya mencapai 30 persen — cukup untuk meredam gangguan satu pembangkit tanpa harus memadamkan listrik secara massal. Yang terjadi sepanjang Juni justru sebaliknya.

Cahaya sebagai Amanah, Bukan Komoditas

Dalam ajaran Sunan Kalijaga, dikenal falsafah “urip iku urup“: hidup itu menyala, hidup harus menerangi sesama.

Falsafah ini bukan sekadar nasihat moral yang berhenti di ranah personal. Ia menempatkan cahaya sebagai tanggung jawab kolektif — bukan barang dagangan yang tunduk pada untung-rugi semata.

Ketika listrik padam karena kalkulasi harga batu bara dianggap tak menguntungkan korporasi tambang, terang yang semestinya hak dasar warga berubah wujud menjadi komoditas dengan tawar-menawar di hulu.

Pertanyaannya sederhana tapi menusuk: jika “urup” berarti menyala demi sesama, untuk siapa sebenarnya cahaya itu dinyalakan — warga yang menunggu dalam gelap, atau neraca korporasi yang menghitung selisih harga?

Pelajaran dari Padamnya Listrik

PLN menjamin pasokan batu bara kalori sedang mulai mengalir ke pembangkit-pembangkit di Jawa sejak akhir pekan lalu. Sejumlah PLTU strategis, dari Suralaya hingga Paiton, disebut sudah menerima kiriman.

Tapi pasokan yang pulih tak otomatis menjawab pertanyaan struktural. Siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab memastikan cahaya tetap menyala sebagai amanah publik, bukan sekadar hitungan pasar?

Falsafah leluhur barangkali terdengar sederhana, nyaris naif di telinga pasar modern. Tapi pertanyaannya tentangnya tetap relevan: maukah negara, dan kita semua, benar-benar menjalani “urip iku urup” — bukan hanya saat listrik menyala?***