Kronologi Serangan

Serangan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, sesaat setelah korban merampungkan rekaman siniar di kantor YLBHI. Isu yang dibahas malam itu adalah “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Andrie juga dikenal lantang mengkritisi draf revisi UU TNI.

Saat korban melintas di Jalan Salemba I, Senen, pukul 23.37 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) berboncengan motor tiba-tiba memutar balik. Mereka menyiramkan cairan kimia ke arah Andrie. Korban jatuh dari motor dan warga mengevakuasinya ke RSCM.

Kondisi Korban dan Penyelidikan Polisi

Andrie mengalami luka bakar korosif hingga 24 persen. Wajah, dada, kedua tangan, dan mata kanannya menjadi area dengan luka paling parah. Ancaman cacat permanen mengintai sang pembela HAM.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus agar pelaku segera diringkus.

Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya telah menggelar olah TKP. Mereka memburu dua pria yang terekam CCTV, dengan salah satu pelaku menggunakan masker buff hitam untuk menutupi identitas.***