KPK menyatakan jika mereka terus memeriksa saksi kasus kuota haji 2024, di tengah tekanan publik dan gugatan praperadilan.

KOSONGSATU.ID — Penyidikan dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 kembali jadi sorotan setelah KPK belum menetapkan tersangka lebih dari tiga bulan sejak perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Tekanan publik menguat, terlebih karena gugatan praperadilan telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan proses masih berjalan. Ia menyebut pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti dilakukan hampir setiap pekan.

“Pastinya masih berproses, ya. Ada beberapa pemeriksaan, kemudian pengumpulan dokumen dan lain-lain,” kata Setyo di Bogor, Rabu (19/11/2025). Ia belum menetapkan target waktu. “Kalau memang itu dianggap oleh penyidik sudah lengkap, nanti akan segera di-update,” ujarnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto. – Istimewa

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa fokus saat ini adalah menelusuri mekanisme jual beli kuota.

“Penyidik mendalami bagaimana proses jual beli kuota haji kepada para calon jemaah,” kata Budi (19/11/2025). Ia menambahkan, penyidik memeriksa kelayakan harga dan fasilitas yang ditawarkan biro perjalanan. “Apakah make sense antara layanan dan jumlah yang dibayarkan?”

KPK baru saja memanggil 12 saksi, mayoritas pimpinan biro haji. Mereka diperiksa untuk menelusuri alur bisnis kuota khusus dan dugaan praktik mark-up biaya perjalanan.

Di luar proses penyidikan, dua lembaga masyarakat — ARRUKI dan LP3HI — menggugat KPK melalui praperadilan karena lambat menetapkan tersangka. Gugatan itu didaftarkan 7 November 2025, dengan sidang perdana 17 November 2025.

KPK mulai menyidik perkara ini pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pada 11 Agustus, KPK menyebut kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Pada 18 September, KPK menduga keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji.***