​”Menolak usulan PPPK 630 ribu adalah bukti nyata kurangnya empati dan melecehkan jerih payah pendidik guru madrasah swasta,” ujar Juminah kesal.

​Senada dengan itu, Sekjen FGSNI Fauzan Mutrofin mengkritik keras sikap pemerintah. “Kemenpan RB tidak mempunyai rasa simpati untuk menuntaskan usulan tersebut, dan tidak memohon arahan dari pimpinan Rapat Komisi VIII,” katanya. Ia pun meneruskan aspirasi anggota yang menyerukan, “Kepung Kemenpan RB. Turunkan Bu Rini!”

​Dalih Aturan UU ASN Kemenpan RB

​Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan pemerintah belum bisa menyetujui usulan besar-besaran dari Kemenag tersebut karena terbentur regulasi.

​Menteri Rini berdalih bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), status PPPK hanya berlaku bagi pegawai di instansi pemerintahan. Karena guru madrasah swasta bernaung di bawah yayasan atau organisasi masyarakat, mereka tidak masuk dalam kategori pegawai pemerintah.

​”Tadi saya juga baru terinformasi itu kan di sekolah swasta. Kalau untuk sekolah swasta, maksudnya kan memang Kemenpan RB formasinya untuk instansi pemerintah,” jelas Rini usai rapat. Ia juga mengaku belum menerima berkas resmi dari Kemenag dan baru mengetahui angka pasti usulan tersebut saat rapat berlangsung.

​Konsolidasi Nasional Sore Ini

​Menghadapi jalan buntu ini, FGSNI langsung bergerak cepat merapatkan barisan. Hari ini, Sabtu (14/3/2026) pukul 16:00 WIB, FGSNI menggelar rapat koordinasi pusat secara virtual (Zoom) untuk membahas penolakan dari Kemenpan RB.

​Pertemuan ini menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Hj. Selly Andriany, bersama Ketum FGSNI Agus Mukhtar, dan dipandu oleh Hj. Juminah, M.Pd sebagai pembawa acara.

​Penolakan Kemenpan RB kini justru menjadi pemersatu berbagai organisasi profesi guru. FGSNI, PGSI, PGM Indonesia, PGIN, dan PGMNI telah menyatakan kesepakatan dan satu suara mendukung langkah pergerakan ini. Sebagai ikhtiar melawan ketidakadilan, para guru madrasah swasta memilih untuk tidak berdiam diri. Mereka siap berjuang memerangi kedzaliman, sembari menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah SWT.***