Kementerian Agama membantah informasi yang menyebut panduan pelaksanaan takbiran saat bertepatan dengan Hari Raya Nyepi berlaku untuk seluruh Indonesia. Aturan itu hanya khusus diterapkan di Bali.
KOSONGSATU.ID—Kementerian Agama mengeluarkan klarifikasi tegas terkait ramainya pemberitaan di media sosial mengenai panduan takbiran Idulfitri yang berbarengan dengan Hari Raya Nyepi. Sejumlah konten viral menyebut aturan tersebut berlaku secara nasional.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Ia meminta masyarakat tidak terpancing dengan framing yang sengaja menyebarkan kekeliruan.
Halaman



Tinggalkan Balasan