Gelombang desakan mundur Kakanwil Kemenag Jateng mencuat di grup FB Guru Madrasah usai TPG 10.490 guru non-ASN macet total.
KOSONGSATU. ID – Suara “Mundur” Menggema di Grup FB, TPG 10.490 Guru Madrasah Jateng Macet Total. Kericuhan di ruang digital tak terbendung lagi. Media sosial, khususnya grup Facebook Guru Madrasah Swasta Jawa Tengah, mendadak panas oleh desakan agar Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab, segera meletakkan jabatannya. Pemicunya jelas: nasib 10.490 guru madrasah non-ASN yang hak Tunjangan Profesi Gurunya (TPG) masih “tersegel” di meja birokrasi.
Memasuki April 2026, para pahlawan tanpa tanda jasa ini mulai kehilangan kesabaran. Saat provinsi tetangga seperti Jawa Barat dan Banten sudah mulai menikmati hasil keringat mereka, guru-guru di Jawa Tengah justru masih harus gigit jari. Ketimpangan inilah yang memicu sentimen negatif dan tudingan bahwa mesin birokrasi di Jateng sedang mengalami “mati mesin”.
FGSNI Layangkan Kritik Keras: Birokrasi Kurang Peka
Keterlambatan ini tidak hanya memicu amuk di media sosial, tetapi juga mendapat sorotan tajam dari Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI). Ketua Umum DPP FGSNI, Agus Mukhtar, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kanwil pada akhir Maret lalu.
Agus menilai, alasan administratif yang terus-menerus didengungkan menunjukkan lemahnya kepekaan jajaran Kemenag terhadap kebutuhan mendesak para guru.
”Tentu ini bagian dari evaluasi dan kritik kerja Kanwil Kemenag Jawa Tengah di dalam menyikapi dan sigap terhadap persoalan yang ada,” cetus Agus Mukhtar dengan nada tegas (1/4/2026).
FGSNI menekankan bahwa komitmen pimpinan sangat diuji dalam situasi ini. Jika daerah lain bisa melakukan percepatan, seharusnya tidak ada alasan bagi Jawa Tengah untuk tertinggal secara administratif.
Dalih Perjanjian Bank vs Kebutuhan Dapur
Berdasarkan klarifikasi dari salah seorang Operator Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, kendala utama disebut-sebut berada pada tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak perbankan. Namun, bagi para guru, dalih ini terasa sangat hambar.
Harapan untuk mencairkan dana periode Januari-Februari 2026 sebelum Hari Raya pun kini terancam pupus, meski Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah di tangan. Lambannya proses PKS ini dianggap sebagai bentuk inefisiensi yang sangat merugikan pihak guru.
Penjelasan Pusat Terkait Siklus Anggaran
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mencoba memberikan perspektif dari sisi regulasi penganggaran. Menurutnya, penundaan ini dipengaruhi oleh aturan bahwa anggaran TPG tidak boleh diajukan saat peserta masih berstatus mahasiswa PPG.
”PPG tahun sebelumnya, tunjangan tahun berikutnya. Saat ini sedang dalam proses review Irjen,” ungkap Amien. Meski proses review ini bersifat nasional, publik tetap mempertanyakan mengapa eksekusi di Jawa Tengah terasa jauh lebih lamban dibanding wilayah lain.
Menanti Nyali Saiful Mujab
Kini bola panas berada di tangan Saiful Mujab. Desakan mundur yang beredar di grup-grup Facebook bukan sekadar gertakan sambal, melainkan representasi dari rasa kecewa ribuan keluarga guru yang menggantungkan hidup pada tunjangan tersebut.
Transparansi dan janji manis sudah tidak lagi mempan. Para guru madrasah di Jawa Tengah kini menanti satu hal: bukti nyata pencairan masuk ke rekening. Jika birokrasi perbankan masih saja menjadi alasan, maka suara-suara sumbang di media sosial tersebut dipastikan akan berubah menjadi gelombang protes yang lebih besar.***





Tinggalkan Balasan