Jerman resmi menarik janji membela Israel di Mahkamah Internasional terkait kasus genosida Gaza, mengubah posisi awal mereka.
KOSONGSATU. ID – Berbaliknya arah kebijakan ini memicu satu pertanyaan besar di mata komunitas internasional: apa yang sebenarnya membuat pemerintah Jerman menganulir komitmen kuat mereka?
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengonfirmasi pekan ini bahwa Berlin tidak akan campur tangan membela Israel di pengadilan Den Haag. Keputusan ini menandai perubahan sikap yang sangat drastis.
Sebelumnya, pada Januari 2024, Jerman dengan tegas berjanji mendukung Israel dan menyebut tuduhan genosida dari Afrika Selatan sama sekali tidak berdasar.
Namun, kementerian luar negeri menyatakan bahwa perubahan posisi ini berkaitan langsung dengan masalah hukum yang membelit Jerman.
Saat ini, Jerman sedang menghadapi gugatan terpisah dari Nikaragua di Mahkamah Internasional. Nikaragua menuduh Jerman melanggar hukum internasional dan Konvensi Genosida karena terus memberikan dukungan politik, militer, dan finansial kepada Israel.
Menghindari Risiko Hukum dan Politik
Gugatan Nikaragua membuat Jerman menerima sorotan tajam dari komunitas global, terutama terkait ekspor senjata ke Israel dan keputusan Berlin menghentikan pendanaan untuk UNRWA.
Meski ICJ menolak mengeluarkan tindakan darurat terhadap Jerman pada 2024, pengadilan memutuskan untuk tetap melanjutkan kasus tersebut. Alhasil, Jerman harus terus membela diri di hadapan hakim internasional.
Hingga saat ini, Berlin belum menyatakan sepakat dengan tuduhan genosida Afrika Selatan terhadap Israel. Para pejabat Jerman juga konsisten menolak klaim Nikaragua.
Akan tetapi, langkah mundur Jerman dari tim pembela Israel terlihat jelas sebagai manuver strategis. Berlin berusaha menghindari paparan risiko hukum dan politik yang lebih parah seiring meningkatnya kemarahan global atas krisis di Gaza.
Gelombang Dukungan Baru untuk Afrika Selatan
Sementara Jerman mundur secara perlahan, dukungan terhadap kasus yang dibawa Afrika Selatan justru semakin membesar. Banyak negara kini merapatkan barisan untuk menuntut keadilan di Mahkamah Internasional.




Tinggalkan Balasan