Majelis ulama dan organisasi keagamaan di Bali memutuskan agar malam takbiran Idul Fitri 1447 H dilaksanakan di rumah masing-masing jika bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, Caka 1948.
KOSONGSATU.ID—Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa imbauan untuk takbiran di rumah merupakan hasil rapat bersama seluruh majelis umat beragama di Bali, bukan kebijakan pemerintah provinsi.
“Kemarin waktu rapat dengan semua majelis umat beragama sudah ada imbauan agar takbirannya dilaksanakan di rumah masing-masing, imbauan dari majelisnya begitu, bukan imbauan dari gubernur,” kata Koster di Denpasar, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, MUI dan Muhammadiyah di sejumlah kabupaten seperti Denpasar dan Buleleng telah mengeluarkan arahan serupa, bahkan memastikan tidak ada pawai takbiran keliling.
Skenario Perbedaan Penetapan 1 Syawal
Pemprov Bali menyadari potensi perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 H antara pemerintah dan Muhammadiyah. Jika mengacu sidang isbat pemerintah, Idul Fitri berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026, sehingga takbiran tidak bersamaan dengan Nyepi yang diperingati 19 Maret.
Namun, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada 20 Maret 2026. Artinya, malam takbiran organisasi ini berlangsung bertepatan dengan malam Nyepi.
Menanggapi hal ini, Koster menilai tidak masalah karena jumlah jamaah Muhammadiyah tidak terlalu banyak. Umat dapat diarahkan oleh pimpinan organisasi untuk bertakbir di rumah masing-masing.
“Suatu langkah bagus di Denpasar sudah ada kesepakatan tidak ada takbiran, kemudian juga di Buleleng, bahkan di daerah yang biasanya ada takbiran jadi nanti itu tidak ada, dia lebih awal mengadakan takbiran,” ujarnya.
Antisipasi Kerawanan dan Narasi Provokatif
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Pemprov Bali memetakan sejumlah daerah rawan gesekan seperti Denpasar, Buleleng, dan Jembrana. Koster juga mewaspadai potensi gangguan di media sosial.
“Kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial, seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya,” jelasnya.
Pemprov Bali bersama TNI/Polri akan memperkuat koordinasi lintas sektor, deteksi dini, serta mengoptimalkan peran aparat keamanan dan desa adat dengan pendekatan dialogis.
“Kalau itu terjadi semua, maka tanggal 19 Maret tidak ada takbiran, sehingga tidak ada hal yang perlu dirisaukan, aman lah, kondusif, dan saya sudah memfasilitasi untuk melakukan itu,” pungkas Koster.***




Tinggalkan Balasan