Sebagai fondasi, Jenderal Sudirman memerintahkan laskar mendalami disiplin tentara pada pasal kelima. “Kalian harus hidup sebagai orang saleh dan mati sebagai syuhada,” demikian bunyi pasal keenam yang menjadi puncak amanat spiritual sang panglima.
Sikap Politik dan Dekrit
Setelah mundur dari militer pada 1952, Gus Choliq kembali mengasuh Pesantren Tebuireng. Ia menerapkan disiplin ketat dan melarang aktivitas politik praktis beroperasi di area pesantren. Segala bentuk kegiatan kepartaian harus dilakukan di luar pondok.
Ihwal relasi kenegaraan, keluarga Tebuireng sejatinya memiliki hubungan harmonis dengan Presiden Soekarno. Sejarah membantah rumor bahwa Gus Choliq menggunakan kekerasan fisik terhadap presiden. Namun, ia secara terbuka menentang Dekrit Presiden 1959.
Penolakan ini berujung teguran keras pemerintah pusat dan pembubaran Partai Aksi Kemenangan Umat Islam bentukannya. Sebagai anggota Konstituante, ia meyakini pembubaran parlemen itu keliru. “Jalan musyawarah dan diplomasi sejatinya masih bisa dilanjutkan,” kata Gus Choliq.***
Daftar Pustaka:
- Catatan Sejarah Resolusi Jihad dan Pertempuran Surabaya (22-30 Oktober 1945).
- Kesaksian Kapten RC Smith terkait Insiden Gedung Internatio, 30 Oktober 1945.
- Arsip Kepangkatan PETA (Daiyon Daidan) dan TNI (Letnan Kolonel) KH Abdul Choliq Hasyim.
- Dokumen Amanat 6 Pasal Panglima Besar Jenderal Sudirman kepada Laskar Hizbullah dan Sabilillah.
- Arsip Sejarah Pesantren Tebuireng: Era Kepemimpinan KH Abdul Choliq Hasyim (1953-1965) dan Pembubaran Partai AKUI.



Tinggalkan Balasan