Pemerintah seolah lupa bahwa sebelum menuntut kerelaan umat untuk beramal, ada kewajiban mendesak yang harus negara penuhi. Dalam tradisi Islam sendiri, kita mengenal prinsip untuk membayar upah pekerja sebelum keringatnya mengering. Sangat paradoks ketika negara menagih panggilan nurani para guru untuk memberdayakan umat, sementara kelangsungan dapur sang guru sendiri dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Lebih jauh lagi, beredar kabar yang membuat akar rumput makin resah. Meski edaran resmi Kanwil Kemenag menyatakan nominal wakaf “seikhlasnya”, desas-desus di lapangan menyebutkan adanya patokan angka tertentu. Ada yang membisikkan angka satu juta rupiah. Dalam struktur birokrasi yang masih kental dengan budaya “ewuh pakewuh” (sungkan) dan asal bapak senang, himbauan yang berlabel “seikhlasnya” seringkali dirasakan sebagai kewajiban yang memaksa oleh bawahan.
Menata Skala Prioritas
Kita tentu sepakat bahwa wakaf adalah instrumen ekonomi umat yang luar biasa. Kemenag memang perlu mengoptimalkan sektor ini. Namun, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya bergantung pada seberapa tinggi target yang dipatok, tetapi juga pada seberapa peka pemangku kebijakan membaca situasi sosiologis di bawah.
Menghimbau guru madrasah untuk berwakaf di tengah himpitan ekonomi akibat TPG yang mandek, ibarat menanam benih di tanah yang sedang kemarau. Sangat tidak elok. Para pahlawan tanpa tanda jasa ini sudah cukup banyak berkorban waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendidik anak bangsa. Jangan sampai beban mereka kita tambah dengan beban moral baru yang lahir dari kebijakan yang kurang empati.
Ke depan, Kemenag perlu menata kembali skala prioritasnya. Jika ingin menjadikan ASN dan guru madrasah sebagai pelopor gerakan wakaf uang, pastikan dulu hak-hak mereka sudah pemerintah tunaikan dengan paripurna. Cairkan segera TPG yang menjadi hak mereka.
Ketika kesejahteraan guru sudah terjamin, perut mereka kenyang, dan pikiran mereka tenang, kita tidak perlu repot-repot meneriakkan ancaman soal kematian. Dari hati yang lapang dan rasa syukur yang mendalam, keikhlasan berwakaf itu akan lahir dengan sendirinya, murni sebagai panggilan nurani.***



Tinggalkan Balasan