Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, membongkar kondisi memprihatinkan keuangan BPJS Kesehatan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026).
KOSONGSATU.ID – Selain mencatat piutang fantastis sebesar Rp26,47 triliun, Menkes mengungkap temuan mengejutkan mengenai ribuan warga dari golongan ekonomi teratas (Desil 10) yang justru terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah.
Ketimpangan Nominal: Siapa yang Sebenarnya Menunggak?
Dalam paparannya, Menkes menjelaskan adanya kontradiksi tajam antara jumlah orang dan nominal rupiah dalam tunggakan BPJS. Hingga tahun 2026, total iuran tidak tertagih menyentuh angka Rp26,47 triliun.
Menariknya, beban piutang terbesar bukan datang dari masyarakat miskin. Secara jumlah orang, kelompok PBI memang mencatat 16,9 juta jiwa tidak aktif. Namun, secara nominal, Peserta Mandiri (PBPU) menyumbang tunggakan terbesar mencapai Rp22,2 triliun.
“Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat yang enggak bayar itu yang kelas-kelasnya tinggi,” sindir Menkes Budi.
Ribuan Orang Kaya “Numpang” di Kuota Rakyat Miskin
Temuan lain yang tak kalah mengejutkan adalah adanya 1.824 orang dari kelompok Desil 10 (golongan ekonomi paling tinggi) yang terdaftar sebagai peserta PBI. Hal ini dinilai tidak adil karena kuota 96,8 juta penerima PBI saat ini sudah penuh, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi.
“Masa enggak bisa bayar Rp42.000, orang desil 10? Supaya apa? Supaya kursinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu,” tegas Budi.
Lonjakan Peserta Tidak Aktif
Data tahun 2026 menunjukkan kenaikan drastis peserta tidak aktif menjadi 63 juta orang, naik signifikan dari 49 juta orang pada 2025. Masalah ini dikategorikan menjadi dua:
- Mutasi Segmen: Peserta pindah kategori (misal: keluar PBI ke Mandiri) tapi belum membayar.
- Menunggak Murni: Didominasi 13,8 juta peserta Mandiri yang berhenti membayar iuran.
Langkah Solutif: Pembersihan Data dan Penghapusan Tunggakan
Pemerintah kini tengah menyiapkan dua langkah strategis:
- Verifikasi Data 3 Bulan: BPJS Kesehatan dan Pemda akan melakukan sosialisasi dan rekonsiliasi data agar golongan mampu sadar diri beralih ke segmen Mandiri.
- Regulasi Penghapusan Tunggakan: Kabar baiknya, proses harmonisasi regulasi mengenai penghapusan tunggakan iuran telah rampung di tingkat kementerian dan kini berada di Sekretariat Negara (Setneg) menunggu tanda tangan Presiden.
Krisis piutang BPJS Kesehatan sebesar Rp26,47 triliun pada 2026 menjadi alarm keras bagi tingkat kepatuhan masyarakat menengah ke atas dan akurasi data kemiskinan. Langkah tegas pemerintah melalui pembersihan data “orang kaya” di segmen PBI serta rencana penghapusan tunggakan diharapkan mampu menyehatkan kembali postur keuangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).***




Tinggalkan Balasan