Gus Alex membantah ada perintah atau aliran dana ke Yaqut usai resmi ditahan KPK.
KOSONGSATU.ID—Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, menyatakan tidak ada keterlibatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam instruksi pengumpulan dana kuota haji.
Pernyataan itu disampaikan sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahannya pada Selasa (17/3/2026).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar, Gus Alex menegaskan tidak pernah menerima perintah dari Yaqut terkait pengumpulan uang dari jemaah.
“Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut. Tidak ada (aliran uang ke Yaqut),” kata Gus Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Pernyataan tersebut muncul di tengah konstruksi perkara yang disusun penyidik KPK. Dalam penyelidikan lembaga antirasuah itu, Gus Alex disebut memiliki peran sentral sebagai representasi langsung menteri di lapangan.
Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan di KPK.
Peran Strategis dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK memandang posisi Gus Alex sebagai staf khusus membuat instruksi yang ia sampaikan dipersepsikan sebagai perintah langsung dari Menteri Agama.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa sejumlah pejabat di Kementerian Agama menganggap arahan dari Gus Alex memiliki bobot yang sama dengan instruksi menteri.




Tinggalkan Balasan