Tanpa pemenuhan hak-hak dasar tersebut, negara tidak punya landasan moral untuk menuntut guru fokus meningkatkan mutu pendidikan.
Menimbang Skala Prioritas: Guru vs Program Intervensi Sosial
FGSNI sepakat bahwa program seperti MBG memiliki peran penting, terutama untuk menangani stunting dan kemiskinan ekstrem. Namun, Agus Mukhtar menggarisbawahi perbedaan mendasar antara kedua isu tersebut.
Kesejahteraan guru memiliki dimensi jangka panjang dan bersifat struktural. Kualitas hidup guru secara langsung menentukan kualitas sistem pendidikan itu sendiri. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memang terus berupaya mengorkestrasi kebijakan lintas kementerian. Integrasi antara pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tentu menjadi tujuan ideal.
Namun, integrasi tidak berarti menyamaratakan semua program. Negara wajib memiliki hierarki prioritas. Kegagalan menempatkan pendidikan dan kesejahteraan guru di puncak hierarki akan membuahkan penilaian negatif bagi negara. Lebih jauh lagi, mengabaikan nasib guru sama artinya dengan membiarkan peradaban bangsa hancur secara perlahan.
Menanti Kehadiran Negara
Momentum Hardiknas harus memecut pemerintah untuk berhenti memandang kesejahteraan guru sebagai beban anggaran, dan mulai menempatkannya sebagai investasi utama negara. Pemerintah harus mempercepat penyelesaian status guru honorer dan guru madrasah swasta melalui skema PPPK, sembari tetap menyelaraskan program sosial lainnya.
Negara wajib hadir dan berani memilih prioritas strategis. Kesejahteraan guru membawa dampak ganda yang jauh lebih luas dan berkelanjutan melampaui program intervensi lainnya. Pendidikan yang berkualitas tidak akan pernah lahir dari tumpukan program tambahan, melainkan tumbuh dari tangan guru-guru yang dihargai, sejahtera, dan profesional.***




Tinggalkan Balasan