FGSNI tegaskan di momen Hardiknas: kesejahteraan guru wajib jadi prioritas utama negara, melampaui program tambahan seperti MBG.
KOSONGSATU. ID – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seharusnya menggugah kesadaran para pemangku kebijakan untuk melihat kembali fondasi utama pendidikan Indonesia. Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menyoroti secara tajam arah kebijakan negara saat ini, yang mereka nilai sering kali salah menempatkan skala prioritas.
Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menegaskan bahwa kesejahteraan guru mutlak menjadi fondasi utama pembangunan manusia, bukan sekadar pelengkap atau berada di bawah bayang-bayang program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
”Bagi FGSNI, dalam momentum Hari Pendidikan Nasional ini, mari kita jadikan momentum refleksi penting bagi negara untuk hadir dan menilai kembali prioritas kebijakan pendidikan. Kesejahteraan guru seharusnya ditempatkan sebagai fondasi utama, bukan sekadar pelengkap dibandingkan program-program lain seperti MBG yang sering dimaknai sebagai program bantuan gizi atau intervensi sosial di sekolah,” tegas Agus Mukhtar, kepada Kosongsatu.id, Sabtu (2/5/2026).
Guru Sebagai Aktor Kunci Kualitas Pendidikan
Agus mengingatkan bahwa tidak ada satu pun sistem pendidikan di dunia yang mampu melampaui kualitas gurunya. Guru berperan lebih dari sekadar mesin penyampai materi di ruang kelas. Mereka memikul tanggung jawab besar sebagai pembentuk karakter, penanam nilai, dan arsitek masa depan generasi bangsa.
Ketika negara mengabaikan kesejahteraan guru, dampaknya akan langsung menghantam kualitas pembelajaran. Motivasi mengajar menurun, dan profesionalisme sulit terbangun di tengah himpitan beban hidup.
Kesejahteraan Adalah Prasyarat, Bukan Bonus
Kenyataan di lapangan menunjukkan kebijakan negara kerap menempatkan kesejahteraan guru sebatas “insentif tambahan”. Padahal, FGSNI memandang kesejahteraan sebagai kebutuhan dasar yang tak bisa ditawar. Kebutuhan ini mencakup penghasilan yang layak dan dibayar tepat waktu, kepastian status kepegawaian melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perlindungan sosial, jaminan kerja, hingga kemudahan akses pengembangan profesional.
Tanpa pemenuhan hak-hak dasar tersebut, negara tidak punya landasan moral untuk menuntut guru fokus meningkatkan mutu pendidikan.
Menimbang Skala Prioritas: Guru vs Program Intervensi Sosial
FGSNI sepakat bahwa program seperti MBG memiliki peran penting, terutama untuk menangani stunting dan kemiskinan ekstrem. Namun, Agus Mukhtar menggarisbawahi perbedaan mendasar antara kedua isu tersebut.
Kesejahteraan guru memiliki dimensi jangka panjang dan bersifat struktural. Kualitas hidup guru secara langsung menentukan kualitas sistem pendidikan itu sendiri. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memang terus berupaya mengorkestrasi kebijakan lintas kementerian. Integrasi antara pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tentu menjadi tujuan ideal.
Namun, integrasi tidak berarti menyamaratakan semua program. Negara wajib memiliki hierarki prioritas. Kegagalan menempatkan pendidikan dan kesejahteraan guru di puncak hierarki akan membuahkan penilaian negatif bagi negara. Lebih jauh lagi, mengabaikan nasib guru sama artinya dengan membiarkan peradaban bangsa hancur secara perlahan.
Menanti Kehadiran Negara
Momentum Hardiknas harus memecut pemerintah untuk berhenti memandang kesejahteraan guru sebagai beban anggaran, dan mulai menempatkannya sebagai investasi utama negara. Pemerintah harus mempercepat penyelesaian status guru honorer dan guru madrasah swasta melalui skema PPPK, sembari tetap menyelaraskan program sosial lainnya.
Negara wajib hadir dan berani memilih prioritas strategis. Kesejahteraan guru membawa dampak ganda yang jauh lebih luas dan berkelanjutan melampaui program intervensi lainnya. Pendidikan yang berkualitas tidak akan pernah lahir dari tumpukan program tambahan, melainkan tumbuh dari tangan guru-guru yang dihargai, sejahtera, dan profesional.***






Tinggalkan Balasan