Semeru kembali meletus pada 19 November 2025. Mendorong evakuasi dan peringatan bahaya dari otoritas geologi Indonesia.

Gunung Semeru memuntahkan awan panas dan abu vulkanik pada Rabu sore, 19 November 2025, dalam salah satu episode aktivitas terbesar sejak letusan destruktif 2021. Otoritas menaikkan status gunung tertinggi di Jawa itu menjadi Level IV atau Awas, tingkat bahaya tertinggi.

Dalam laporan resmi pukul 14.13 WIB, Rabu (19/11/2025), Badan Geologi mencatat rangkaian awan panas guguran dengan amplitudo maksimum 37 milimeter. “Erupsi berupa awan panas, berlangsung secara beruntun, bukan kejadian tunggal,” kata Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dari Bandung (19/11/2025).

Kolom abu naik sekitar dua kilometer di atas puncak. Luncuran awan panas bergerak sejauh 7 hingga 8,5 kilometer ke tenggara melalui alur Besuk Kobokan. Pada pukul 17.00 WIB (19/11), status resmi dinaikkan dari Siaga menjadi Awas.

PVMBG memperingatkan peningkatan suplai magma ke permukaan. “Masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sejauh 20 km dari puncak,” tulis pernyataan PMVG (19/11/2025).

Wilayah Terdampak

Desa-desan di Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro dilaporkan terdampak. Pemerintah daerah mengevakuasi warga ke sejumlah titik pengungsian sementara, meski data kerusakan masih dalam tahap verifikasi.

Jalur sungai berhulu di Semeru kembali menjadi fokus mitigasi, terutama menjelang potensi hujan ekstrem yang dapat memicu lahar dingin.

Semeru sebelumnya mengalami erupsi besar pada Desember 2021. Setelah kejadian itu, pemerintah memperbarui peta Kawasan Rawan Bencana.

Pada 14 Januari 2022, Kepala PVMBG Andiani menyebut revisi tersebut menambah zona rawan di sisi tenggara sebesar 12,5 hektare: “Peta ini bisa dijadikan acuan untuk menyusun rencana kontigensi dan menentukan relokasi hunian,” ujarnya waktu itu.

Indonesia memiliki lebih dari 120 gunung api aktif, dan Semeru tetap menjadi salah satu yang paling diawasi.

Episode erupsi terbaru ini kembali menegaskan pentingnya pemantauan jangka panjang, kesiapsiagaan lokal, serta pembaruan berkala atas peta risiko yang menjadi dasar kebijakan mitigasi nasional.***