Angka tersebut merupakan jumlah keluarga pendaftar, bukan jumlah penerima yang telah dinyatakan layak dan menerima bantuan. Pemerintah belum mengumumkan jumlah pendaftar yang lolos verifikasi melalui sistem baru tersebut.
Verifikasi Diklaim Lebih Cepat
Prabowo mengatakan digitalisasi menghapus biaya pendaftaran sekaligus mempercepat pemeriksaan kelayakan calon penerima. Sebelumnya, keluarga kurang mampu diperkirakan harus mengeluarkan sekitar Rp150 ribu untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, dan waktu kerja yang hilang.
Menurut dia, pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya memerlukan 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam.
“Rakyat yang tidak mampu tidak boleh bayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh negara,” ujarnya.
Prabowo mengatakan digitalisasi perlindungan sosial akan dilanjutkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan kemudahan akses. Namun, pemerintah belum memublikasikan tingkat salah sasaran, jumlah pendaftar yang ditolak, ataupun perbandingan akurasi sebelum dan setelah sistem tersebut diterapkan.
“Digitalisasi pada program perlindungan sosial harus terus kita perluas pada semua program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan juga subsidi,” kata Prabowo.***




Tinggalkan Balasan