Lebih dari tiga juta keluarga telah mendaftar secara digital untuk memperoleh PKH dan bantuan sembako. Jumlah itu baru sekitar 6 persen dari target nasional 49 juta keluarga.

KOSONGSATU.ID – Pemerintah memperluas digitalisasi pendaftaran bantuan sosial ke 153 kabupaten dan kota di 38 provinsi. Lebih dari tiga juta keluarga telah terdaftar dalam sistem tersebut hingga 14 Agustus 2026.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian itu dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

“Lebih dari tiga juta keluarga telah terdaftar menuju target 49 juta keluarga pendaftar atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia pada saat implementasi nasional,” kata Prabowo.

Digitalisasi tersebut digunakan untuk pendaftaran Program Keluarga Harapan serta Bantuan Pangan Non-Tunai atau program sembako. Pemerintah berencana memperluasnya ke program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi lainnya.

Meluas dari 43 Daerah

Cakupan digitalisasi bansos bertambah lebih dari tiga kali lipat dalam waktu kurang dari sebulan. Pada 20 Juli 2026, pemerintah baru melaporkan penerapan sistem di 43 kabupaten dan kota pada 26 provinsi dengan sekitar satu juta keluarga terdaftar.

Jumlah itu kemudian meningkat menjadi 153 daerah di seluruh provinsi. Namun, tiga juta keluarga yang telah mendaftar masih sekitar 6 persen dari target nasional sebanyak 49 juta keluarga.

Angka tersebut merupakan jumlah keluarga pendaftar, bukan jumlah penerima yang telah dinyatakan layak dan menerima bantuan. Pemerintah belum mengumumkan jumlah pendaftar yang lolos verifikasi melalui sistem baru tersebut.

Verifikasi Diklaim Lebih Cepat

Prabowo mengatakan digitalisasi menghapus biaya pendaftaran sekaligus mempercepat pemeriksaan kelayakan calon penerima. Sebelumnya, keluarga kurang mampu diperkirakan harus mengeluarkan sekitar Rp150 ribu untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, dan waktu kerja yang hilang.

Menurut dia, pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya memerlukan 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam.

“Rakyat yang tidak mampu tidak boleh bayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh negara,” ujarnya.

Prabowo mengatakan digitalisasi perlindungan sosial akan dilanjutkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan kemudahan akses. Namun, pemerintah belum memublikasikan tingkat salah sasaran, jumlah pendaftar yang ditolak, ataupun perbandingan akurasi sebelum dan setelah sistem tersebut diterapkan.

“Digitalisasi pada program perlindungan sosial harus terus kita perluas pada semua program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan juga subsidi,” kata Prabowo.***