​Proyek tambang dan Makan Bergizi Gratis untuk PBNU memicu tanda tanya: hilangkah daya kritis ormas di hadapan kekuasaan?


Oleh: Faried Wijdan | Penulis KosongSatuID

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, melontarkan kelakar segar saat meresmikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Al Ittihad awal Maret 2026 lalu. Ia menyebut program MBG tidak cuma membuat santri sehat, tetapi juga menambah “kesaktian”.

Hadirin tertawa. Namun, di balik tawa tersebut, terselip realitas politik yang jauh dari sekadar lelucon.

​”Kesaktian” ini seolah mewujud dalam kemampuan PBNU mengamankan berbagai proyek strategis pemerintah. Pertanyaannya, apakah rentetan proyek ini membuat NU semakin kuat memberdayakan umat, atau justru melemahkan taring kritis mereka di hadapan kekuasaan?

​Banjir Proyek: Dari Batu Bara ke Dapur Makan

​Kerja sama PBNU dan pemerintah saat ini melangkah jauh melampaui urusan pembinaan keagamaan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membenarkan bahwa pemerintah menunjuk PBNU untuk mengelola 1.000 titik dapur MBG.

​Sebelum mengurus gizi anak bangsa, PBNU lebih dulu mengamankan urusan perut organisasi melalui konsesi tambang. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 yang Presiden ke-7 Joko Widodo teken, membuka jalan bagi ormas keagamaan untuk mengeruk kekayaan alam.

Kebijakan ini bahkan semakin kokoh lewat revisi UU Minerba pada era pemerintahan Prabowo Subianto bulan Februari 2025 lalu. PBNU menyambut karpet merah ini dengan tangan terbuka, berdalih organisasi butuh pendanaan halal.

​Kooptasi Terbuka dan Matinya Daya Kritis

​Bagi-bagi porsi kekuasaan ini memicu alarm tanda bahaya bagi demokrasi. Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, memandang rentetan proyek ini bukan sekadar niat baik pemerintah, melainkan bentuk kooptasi terbuka.

​Pemerintah secara sengaja memeluk erat ormas keagamaan terbesar di Indonesia agar tunduk pada kepentingan politik penguasa. Tentu, tidak ada makan siang yang gratis. Bayarannya mahal: ormas kehilangan nalar kritisnya.

​Buktinya sudah terlihat jelas. Alih-alih menyuarakan kegelisahan rakyat bawah, tokoh-tokoh ormas kerap muncul sebagai pelindung kebijakan pemerintah.

Kita ingat bagaimana tokoh PBNU, Ulil Abshar Abdalla, membela aktivitas pertambangan di Raja Ampat dan melabeli aktivis lingkungan penolak tambang sebagai kelompok ekstrem atau “wahabi lingkungan”.

​Contoh lain terjadi saat publik menggaungkan protes “Indonesia Gelap” pada Februari 2025. Gus Yahya justru tampil mempertanyakan narasi tersebut, seakan menutup mata terhadap kritik publik karena merasa pemerintahan baru belum bisa kita hakimi.

​Dilema Struktural: Gerakan Sipil atau Rekanan Pemerintah?

​Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menyoroti dilema tajam ini. Secara teori, pemerintah memang menggandeng ormas untuk menyamakan visi pembangunan. Namun, konsekuensi logisnya adalah matinya sikap kritis.

​Adi menegaskan bahwa ormas yang menerima program pemerintah akan terjebak dalam posisi yang lucu jika mencoba bersikap kritis. Fungsi utama ormas sebagai penjaga keseimbangan (check and balance) akhirnya runtuh. Mereka memilih bergandengan tangan dengan kekuasaan, dengan harga harus membungkam suara kritis mereka sendiri.

​Menanti Kembalinya Khittah Kritis

​PBNU lahir dari rahim masyarakat, tumbuh bersama denyut nadi rakyat kecil. Ketika elite organisasi terlalu asyik mengaduk kuali proyek MBG dan mengeruk batu bara, publik patut khawatir siapa yang akan berdiri membela rakyat jika kebijakan negara melenceng.

“Kesaktian” sesungguhnya dari sebuah ormas bukanlah kemampuannya meraup proyek pemerintah, melainkan keberaniannya mengatakan kebenaran di hadapan penguasa. Jika independensi tergadaikan, ormas tak lebih dari sekadar stempel legitimasi bagi pemangku kebijakan.***