Candi Cetho di lereng Lawu menandai kembalinya bentuk arsitektur asli Nusantara pada masa akhir Kerajaan Majapahit.
KOSONGSATU.ID – Candi Cetho di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah bukan sekadar bangunan kuno yang memikat wisatawan. Situs ini menyimpan jejak penting perubahan budaya pada masa akhir Majapahit. Dari susunan terasnya, candi ini memperlihatkan arah baru arsitektur Jawa ketika kerajaan mulai bergerak menuju masa senjanya.
Dibangun pada 1475 Masehi atau bertarikh 1397 Saka, Candi Cetho justru tidak mengikuti langgam candi Majapahit yang umumnya menjulang. Bentuknya berupa punden berundak dengan teras-teras bertingkat. Pilihan bentuk itu dibaca banyak peneliti sebagai tanda menguatnya kembali unsur arsitektur asli Nusantara di tengah pengaruh Hindu.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan nilai penting bangunan ini dalam keterangan resminya. Candi Cetho disebut sebagai candi bercorak Hindu dari masa akhir Majapahit, dengan struktur berteras yang memunculkan dugaan adanya kebangkitan kembali kultur asli Nusantara yang kemudian disintesiskan dengan ajaran Hindu.
Tempat Ruwatan di Lereng Lawu
Jejak fungsi spiritual Candi Cetho juga berbeda dari banyak candi lain di Jawa. Situs ini diyakini bukan semata ruang pemujaan umum, melainkan tempat pelaksanaan ruwatan, yakni ritual pembebasan dari malapetaka atau penolak bala. Relief Sudamala dan Garudeya di kompleks candi menguatkan tafsir itu karena sama-sama berbicara tentang pelepasan kutukan.
Tim peneliti arkeologi dan etnomatematika dari UST Yogyakarta dalam publikasi Prosiding Seminar Nasional Edumatnesia, 6 Juni 2024, menyebut Candi Cetho didirikan sebagai tempat ritual tolak bala. Mereka juga menyoroti susunan batu pada gapura yang membentuk pola geometris simetris, termasuk segitiga siku-siku dan persegi.
Saksi Sunyi Masa Peralihan
Letak Candi Cetho yang berada di ketinggian sekitar 1.496 meter di atas permukaan laut membuat situs ini terasa jauh dari hiruk-pikuk pusat kekuasaan. Posisi di lereng gunung itu kerap dibaca sebagai cerminan pergeseran zaman, ketika elite Majapahit menghadapi tekanan politik, perubahan sosial, dan goyahnya tatanan lama di tanah Jawa.
Kini Candi Cetho berstatus Cagar Budaya Nasional yang dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Arus kunjungan yang terus datang menunjukkan daya tariknya belum pudar. Namun di saat yang sama, pelestarian menjadi pekerjaan mendesak karena gesekan fisik, lumut, dan erosi mikro dapat perlahan menggerus batu-batu yang menyimpan memori sejarah itu.***




Tinggalkan Balasan