Presiden Prabowo memberi arahan tertutup soal disiplin anggaran dan sinkronisasi pusat–daerah.
KOSONGSATU.ID—Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tertutup kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Arahan disampaikan secara closed-door dan tidak dibuka untuk publik. Pemerintah menegaskan, pengarahan Presiden bersifat strategis dan internal, sehingga hanya garis besar kebijakan yang disampaikan kepada media.
Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan arahan Presiden menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Presiden menyampaikan arahan, program, dan garis besar kebijakan pemerintahan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Menurut dia, kesamaan visi diperlukan agar kebijakan nasional dapat dijalankan secara efektif hingga tingkat daerah.
Penekanan Disiplin Anggaran Daerah
Dalam arahan tersebut, Presiden juga menyoroti disiplin pengelolaan anggaran daerah. Kepala daerah diminta memastikan APBD sejalan dengan prioritas nasional dan dijalankan secara akuntabel.
Penekanan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah memperkuat pengawasan anggaran serta mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan program di daerah.
Evaluasi Program Pemerintahan
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 juga dimanfaatkan Presiden untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintahan selama satu tahun terakhir.
Sejumlah pejabat yang hadir menyebut Presiden meminta program yang berjalan efektif dipertahankan, sementara kebijakan yang belum optimal segera diperbaiki melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Stabilitas Nasional dan Tantangan Global
Selain isu pemerintahan dan anggaran, Presiden turut menyinggung tantangan strategis nasional, termasuk dinamika global dan pentingnya menjaga stabilitas nasional.
Pesan tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden dalam forum terbuka pada hari yang sama, yang menekankan kesiapsiagaan nasional menghadapi perubahan global.
Arahan Bersifat Internal
Pemerintah menegaskan tidak ada transkrip resmi arahan Presiden yang dipublikasikan secara utuh. Penyampaian poin-poin umum dilakukan untuk menjaga efektivitas komunikasi internal pemerintahan.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 dihadiri oleh seluruh gubernur, bupati, dan wali kota, bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait.***




1 Komentar