​Faktanya, birokrasi kolonial baru memperluas administrasi pemerintahan ketika jaringan pesantren telah lebih dulu menyebarkan gagasan kerakyatan.

​Perbandingan Historis: Pola Sistemik Pembajakan Sejarah

​Praktik negara saat mengambil alih narasi bangsa tidak mencerminkan fenomena tunggal yang baru terjadi hari ini. Menelusuri narasi sejarah rezim Orde Baru turut menyingkap kesamaan celah prosedural ini secara gamblang.

​Pada era tersebut, sejarah kemerdekaan ditulis ulang secara sistemik untuk melegitimasi dominasi militer atas sipil. Peran laskar-laskar rakyat disingkirkan dari kurikulum sekolah demi mengamankan kewibawaan penguasa.

​Hari ini, institusi negara kembali mengulangi pola serupa dengan memonopoli definisi keberhasilan pembangunan.

​Menelusuri Akar Pejabat Gila Hormat

​Pemahaman sejarah yang dimanipulasi ini menghasilkan konsekuensi institusional yang belum diungkap sepenuhnya. Ketika negara diposisikan sebagai entitas tunggal pencipta bangsa, aparatur sipil otomatis menempatkan dirinya di posisi penguasa tertinggi.

​Institusi publik diubah fungsinya secara drastis, dari instrumen pelayanan publik menjadi mesin penindas masyarakat. Rakyat yang sesungguhnya melahirkan bangsa justru dijadikan objek yang terus diatur dan dikendalikan.

​Melalui celah inilah etos kepejabatan dirusak langsung dari akarnya. Kekuasaan dinikmati sebagai simbol kehormatan pribadi yang menuntut penghormatan.

​Kewenangan publik tidak dievaluasi sebagai tanggung jawab yang mengikat integritas seorang pejabat. Birokrasi lebih disibukkan oleh berbagai manuver untuk mempertahankan kewibawaan institusi di mata atasan.

​Ketidakadilan hukum di tengah masyarakat sering diabaikan begitu saja demi menjaga nama baik korps. Konstruksi sejarah tunggal ini terbukti mewariskan mentalitas penguasa yang anti-kritik, bukan mentalitas pelayan publik yang transparan.

​Bangsa ini telah melahirkan negara dengan pengorbanan sejarah yang tidak ternilai harganya. Namun, publik senantiasa mempertanyakan satu hal mendasar mengenai transparansi kekuasaan masa depan.

​Jika bangsa yang membesarkan negara, lantas kapan aparatur pemerintah menghentikan arogansinya dan mulai sungguh-sungguh melayani rakyat yang membentuknya? ***

Daftar Rujukan:

  • ​Duara, P. (1995). Rescuing History from the Nation: Questioning Narratives of Modern China. Chicago: University of Chicago Press.
  • Sulistiyono, S. T. (n.d.). Bagaimana Jika Selama Ini Kita Keliru Memahami Sejarah Nasional Indonesia?. Opini/Artikel. Jakarta: Kompas.id.
  • Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lembaran Negara Republik Indonesia.