Faktanya, birokrasi kolonial baru memperluas administrasi pemerintahan ketika jaringan pesantren telah lebih dulu menyebarkan gagasan kerakyatan.
Perbandingan Historis: Pola Sistemik Pembajakan Sejarah
Praktik negara saat mengambil alih narasi bangsa tidak mencerminkan fenomena tunggal yang baru terjadi hari ini. Menelusuri narasi sejarah rezim Orde Baru turut menyingkap kesamaan celah prosedural ini secara gamblang.
Pada era tersebut, sejarah kemerdekaan ditulis ulang secara sistemik untuk melegitimasi dominasi militer atas sipil. Peran laskar-laskar rakyat disingkirkan dari kurikulum sekolah demi mengamankan kewibawaan penguasa.
Hari ini, institusi negara kembali mengulangi pola serupa dengan memonopoli definisi keberhasilan pembangunan.
Menelusuri Akar Pejabat Gila Hormat
Pemahaman sejarah yang dimanipulasi ini menghasilkan konsekuensi institusional yang belum diungkap sepenuhnya. Ketika negara diposisikan sebagai entitas tunggal pencipta bangsa, aparatur sipil otomatis menempatkan dirinya di posisi penguasa tertinggi.
Institusi publik diubah fungsinya secara drastis, dari instrumen pelayanan publik menjadi mesin penindas masyarakat. Rakyat yang sesungguhnya melahirkan bangsa justru dijadikan objek yang terus diatur dan dikendalikan.
Melalui celah inilah etos kepejabatan dirusak langsung dari akarnya. Kekuasaan dinikmati sebagai simbol kehormatan pribadi yang menuntut penghormatan.
Kewenangan publik tidak dievaluasi sebagai tanggung jawab yang mengikat integritas seorang pejabat. Birokrasi lebih disibukkan oleh berbagai manuver untuk mempertahankan kewibawaan institusi di mata atasan.
Ketidakadilan hukum di tengah masyarakat sering diabaikan begitu saja demi menjaga nama baik korps. Konstruksi sejarah tunggal ini terbukti mewariskan mentalitas penguasa yang anti-kritik, bukan mentalitas pelayan publik yang transparan.
Bangsa ini telah melahirkan negara dengan pengorbanan sejarah yang tidak ternilai harganya. Namun, publik senantiasa mempertanyakan satu hal mendasar mengenai transparansi kekuasaan masa depan.
Jika bangsa yang membesarkan negara, lantas kapan aparatur pemerintah menghentikan arogansinya dan mulai sungguh-sungguh melayani rakyat yang membentuknya? ***
Daftar Rujukan:
- Duara, P. (1995). Rescuing History from the Nation: Questioning Narratives of Modern China. Chicago: University of Chicago Press.
- Sulistiyono, S. T. (n.d.). Bagaimana Jika Selama Ini Kita Keliru Memahami Sejarah Nasional Indonesia?. Opini/Artikel. Jakarta: Kompas.id.
- Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lembaran Negara Republik Indonesia.




Tinggalkan Balasan