Selama puluhan tahun, narasi sejarah Indonesia dimanipulasi sebagai proyek politik yang melegitimasi kekuasaan negara atas rakyat. Kejanggalan historiografi ini mengaburkan fakta bahwa masyarakat yang sesungguhnya melahirkan bangsa, serta perlahan menciptakan etos birokrat yang menuntut dilayani layaknya penguasa.
KOSONGSATU.ID – Narasi sejarah nasional selama ini diarahkan untuk melegitimasi pembentukan negara secara mutlak. Doktrin Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi terus dinarasikan sebagai takdir tunggal yang tidak bisa digugat.
Namun, sebuah keganjilan mendasar mulai disorot secara tajam oleh para akademisi. Apakah selama ini masyarakat diajak membaca masa lalu dari kacamata institusi negara yang mencari legitimasi kekuasaan?
Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono, membongkar celah narasi ini. Ia menelusuri tesis Prasenjit Duara yang mempertanyakan pereduksian sejarah bangsa yang diam-diam diubah menjadi sejarah negara.
Pemerintah menempatkan institusinya sebagai tujuan akhir dari perjalanan sejarah masyarakat. Seluruh peristiwa masa lalu disusun secara rapi seolah-olah mengarah secara alamiah pada penciptaan kekuasaan formal tersebut.
Di sinilah celah fundamental itu ditemukan secara jelas dan patut dipersoalkan. Bangsa tidak pernah disamakan kedudukannya dengan negara yang baru dibentuk belakangan.
Menggugat Mitos Organisasi Kolonial
Historiografi resmi terbiasa menyoroti sekolah kolonial dan organisasi politik sebagai rahim tunggal yang melahirkan nasionalisme. Pendidikan Politik Etis dan perkumpulan Budi Utomo selalu diagungkan sebagai titik nol kesadaran kebangsaan.
Kejanggalan ini mengabaikan proses sejarah yang sesungguhnya dialami oleh masyarakat lapis bawah. Jauh sebelum organisasi modern didirikan, Nusantara telah dipersatukan oleh jaringan perdagangan maritim berskala global.
Jaringan ulama, misi Katolik, hingga kongsi Tionghoa telah membangun ruang komunikasi lintas batas tanpa campur tangan pemerintah. Nasionalisme sesungguhnya tidak diciptakan dari ruang rapat organisasi elite bentukan kolonial.
Kesadaran kolektif itu diinkubasi dari perjumpaan intelektual organik yang diwariskan selama berabad-abad.
Pesantren dan Infrastruktur Intelektual yang Dipinggirkan
Keganjilan lain yang patut dipersoalkan menyangkut penempatan pesantren di dalam literatur sejarah resmi. Institusi pendidikan ini sering dipinggirkan sebagai entitas usang yang dinilai tidak menyumbangkan kontribusi signifikan bagi pembentukan negara modern.
Padahal, bukti sejarah menyingkap bahwa pesantren membangun infrastruktur intelektual bangsa sejak awal. Ruang komunikasi lintas wilayah dihubungkan secara masif melalui mobilitas santri dan sirkulasi literasi Pegon.
Jaringan independen ini dibentuk jauh sebelum sekolah kolonial mencetak pegawai administrasi pemerintahan Belanda. Modernitas disajikan secara manipulatif ke hadapan publik, seolah-olah pengetahuan hanya dihasilkan oleh ruang kelas STOVIA atau OSVIA.
Faktanya, birokrasi kolonial baru memperluas administrasi pemerintahan ketika jaringan pesantren telah lebih dulu menyebarkan gagasan kerakyatan.
Perbandingan Historis: Pola Sistemik Pembajakan Sejarah
Praktik negara saat mengambil alih narasi bangsa tidak mencerminkan fenomena tunggal yang baru terjadi hari ini. Menelusuri narasi sejarah rezim Orde Baru turut menyingkap kesamaan celah prosedural ini secara gamblang.
Pada era tersebut, sejarah kemerdekaan ditulis ulang secara sistemik untuk melegitimasi dominasi militer atas sipil. Peran laskar-laskar rakyat disingkirkan dari kurikulum sekolah demi mengamankan kewibawaan penguasa.
Hari ini, institusi negara kembali mengulangi pola serupa dengan memonopoli definisi keberhasilan pembangunan.
Menelusuri Akar Pejabat Gila Hormat
Pemahaman sejarah yang dimanipulasi ini menghasilkan konsekuensi institusional yang belum diungkap sepenuhnya. Ketika negara diposisikan sebagai entitas tunggal pencipta bangsa, aparatur sipil otomatis menempatkan dirinya di posisi penguasa tertinggi.
Institusi publik diubah fungsinya secara drastis, dari instrumen pelayanan publik menjadi mesin penindas masyarakat. Rakyat yang sesungguhnya melahirkan bangsa justru dijadikan objek yang terus diatur dan dikendalikan.
Melalui celah inilah etos kepejabatan dirusak langsung dari akarnya. Kekuasaan dinikmati sebagai simbol kehormatan pribadi yang menuntut penghormatan.
Kewenangan publik tidak dievaluasi sebagai tanggung jawab yang mengikat integritas seorang pejabat. Birokrasi lebih disibukkan oleh berbagai manuver untuk mempertahankan kewibawaan institusi di mata atasan.
Ketidakadilan hukum di tengah masyarakat sering diabaikan begitu saja demi menjaga nama baik korps. Konstruksi sejarah tunggal ini terbukti mewariskan mentalitas penguasa yang anti-kritik, bukan mentalitas pelayan publik yang transparan.
Bangsa ini telah melahirkan negara dengan pengorbanan sejarah yang tidak ternilai harganya. Namun, publik senantiasa mempertanyakan satu hal mendasar mengenai transparansi kekuasaan masa depan.
Jika bangsa yang membesarkan negara, lantas kapan aparatur pemerintah menghentikan arogansinya dan mulai sungguh-sungguh melayani rakyat yang membentuknya? ***
Daftar Rujukan:
- Duara, P. (1995). Rescuing History from the Nation: Questioning Narratives of Modern China. Chicago: University of Chicago Press.
- Sulistiyono, S. T. (n.d.). Bagaimana Jika Selama Ini Kita Keliru Memahami Sejarah Nasional Indonesia?. Opini/Artikel. Jakarta: Kompas.id.
- Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lembaran Negara Republik Indonesia.




Tinggalkan Balasan