Ratusan buruh berunjuk rasa menuntut pemerintah menghapus potongan PPh 21 untuk THR Lebaran 2026.


KOSONGSATU.ID—Gelombang protes memadati jalanan Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026. Sekitar 500 hingga 1.000 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh turun ke jalan.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta Selatan. Isu utama yang memicu aksi ini adalah ancaman pemotongan pajak progresif atau PPh 21 pada Tunjangan Hari Raya (THR).

Aturan pajak ini dinilai sangat memberatkan para pekerja menjelang hari raya.

​Pemotongan pajak progresif ini terjadi karena THR digabungkan dengan upah bulanan. Akibatnya, pekerja dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PTKP) yang jauh lebih tinggi.

Para buruh menilai kebijakan ini sangat tidak adil. Beban kelas pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri semakin berat. Padahal, harga kebutuhan pokok terus merangkak naik di bulan Ramadan. Daya beli masyarakat kelas bawah terancam anjlok jika pemerintah tidak segera memberikan kebijakan relaksasi.

​Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan pentingnya pembebasan pajak ini. Pada konferensi pers Selasa, 3 Maret 2026, ia menyoroti kondisi finansial pekerja di lapangan.

“THR itu habis untuk ongkos mudik, beli kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak? Karena digabung dengan upah, jadi kena progresif dan besar sekali,” tegas Said Iqbal. Pernyataan tersebut menjadi landasan kuat aksi demonstrasi hari ini.

​Pencairan Lebih Awal dan Penolakan Impor

​Selain menuntut penghapusan pajak, massa buruh mendesak percepatan pencairan THR. Mereka meminta THR dibayarkan maksimal H-21 sebelum Lebaran.

Tuntutan ini jauh lebih cepat dibandingkan tenggat waktu wajib pemerintah yang biasanya jatuh pada H-7. Pencairan lebih awal dianggap krusial agar pekerja bisa membeli tiket mudik sebelum harga melonjak drastis.

​Isu geopolitik juga turut disuarakan oleh para demonstran. Buruh mendesak pemerintah mengantisipasi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Ancaman ini muncul akibat eskalasi perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.

Di saat yang sama, buruh menolak tegas rencana pemerintah mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India. Kendaraan untuk Koperasi Desa Merah Putih oleh PT Agrinas Pangan Nusantara itu dikhawatirkan membunuh industri otomotif domestik.

​Aksi massa di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan kawasan Kuningan ini memicu kemacetan lalu lintas yang signifikan. Pemerintah didesak segera merilis Surat Edaran spesifik terkait pencairan THR 2026. Jika tuntutan ini diabaikan, gelombang protes lanjutan berpotensi kembali terjadi. ***