Kemnaker dan Inkopontren menyiapkan pesantren sebagai basis eksportir baru, dari batik, sarung, hingga kerajinan santri.


KOSONGSATU.ID – Pemerintah mendorong pondok pesantren naik kelas menjadi pusat lahirnya eksportir baru. Melalui kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan dan Induk Koperasi Pondok Pesantren, produk santri diarahkan menembus pasar global.

Agenda itu mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, penguatan koperasi, akses modal, hingga fasilitasi ekspor. Produk seperti batik, sarung, fesyen muslim, dan kerajinan tangan menjadi komoditas yang dinilai punya daya saing.

Pesantren Masuk Rantai Ekspor

Mengutip pemberitaan MUI, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut produk pesantren punya peluang besar masuk pasar ekspor.

Indah, yang menjabat Dirjen PHI dan Jamsos Ketenagakerjaan sejak 6 April 2021, menilai kolaborasi dengan Inkopontren penting karena pesantren memiliki jejaring sosial, basis komunitas, dan tradisi kemandirian ekonomi.

Melalui skema ini, pesantren tidak lagi hanya diposisikan sebagai ruang pendidikan agama. Pemerintah ingin menjadikannya inkubator bisnis rakyat, tempat santri belajar produksi, manajemen usaha, hingga standardisasi pasar.

BLK Komunitas Jadi Fondasi

Kemnaker juga mengandalkan Balai Latihan Kerja Komunitas sebagai fondasi vokasi di lingkungan pesantren. Fasilitas ini disiapkan untuk meningkatkan keterampilan santri agar lebih siap masuk dunia kerja maupun merintis usaha.

Di sisi pembiayaan, Kemnaker membuka program Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2026. Dalam rilis resmi Kemnaker, bantuan yang diberikan sebesar Rp5 juta per orang untuk pembelian peralatan usaha atau bahan baku.

Program tersebut menyasar berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan. Peserta mendaftar melalui SIAPkerja dan Bizhub Kemnaker.

Dengan model ini, pemerintah berharap pemberdayaan pesantren tidak berhenti pada pelatihan. Santri diarahkan memiliki keterampilan, legalitas kompetensi, akses modal, dan jalur pasar yang lebih jelas.