Peluncuran Gerakan Wakaf Uang senilai Rp50 miliar oleh Kemenag Jawa Tengah memunculkan ironi getir bagi para guru madrasah di akar rumput. Di saat mereka didesak menyisihkan penghasilan demi “mesin pencetak pahala”, hak dasar berupa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) justru masih menggantung tanpa kepastian
Oleh Faried Wijdan | Penulis KosongSatuID
Niat baik tak selamanya mendarat di waktu yang tepat. Barangkali, ungkapan inilah yang paling pas untuk memotret peluncuran Gerakan Wakaf Uang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Jawa Tengah dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026) lalu.
Di atas kertas, gerakan ini terdengar sangat mulia. Kemenag menargetkan penghimpunan dana wakaf hingga Rp50 miliar sepanjang tahun 2026. Sasarannya mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), peserta didik, hingga masyarakat luas di lingkungan Kemenag Jateng, termasuk para guru madrasah. Hasilnya kelak akan mengalir untuk pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan umat.
Siapa yang sanggup menolak narasi seindah itu? Apalagi, para pemangku kebijakan membungkusnya dengan bahasa agama yang menggugah emosi.
Ketua Nazhir Wakaf Uang BWI Jawa Tengah, Eman Sulaeman, dalam acara peluncuran tersebut melontarkan kalimat yang cukup menohok relung hati.
“JANGAN BERANI MATI SEBELUM MEMILIKI MESIN PENCETAK PAHALA YANG MENGALIR SAMPAI HARI KIAMAT. MESIN ITU ADALAH WAKAF.”
Menyambung retorika tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, menegaskan bahwa gerakan ini murni panggilan nurani.
“Ayo kita yakini bersama, kita dorong bersama bahwa wakaf ini akan bermanfaat dan pahalanya akan tersambung sampai akhirat,” tegas Saiful.
Paradoks di Akar Rumput
Namun, mari kita turun sebentar dari panggung kehormatan di Auditorium Majeng ke ruang-ruang guru madrasah. Di sana, himbauan berwakaf ini justru bermetamorfosis menjadi sebuah ironi yang getir.
Bagaimana tidak? Ajakan untuk menyisihkan sebagian penghasilan demi “mesin pahala” ini datang persis di saat hak dasar para guru, yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025, belum juga menunjukkan kejelasan kapan akan cair.




Tinggalkan Balasan