Di tengah himpitan ekonomi yang kian menyesakkan dada rakyat kecil, sebuah rencana besar mencuat dari jantung ibu kota: pembangunan gedung baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lahan seluas 4.000 meter persegi kawasan Bundaran HI.


Oleh: Faried Wijdan | Penulis KosongSatuID

Lokasi yang dikenal sebagai titik nadi kemewahan Jakarta itu kini menjadi saksi sebuah kontradiksi besar. Pertanyaannya kemudian, apakah kemegahan di atas ‘lahan emas’ ini merupakan cerminan kejayaan umat, atau justru sebuah langkah yang semakin menjauhkan institusi penjaga moral ini dari realitas kesederhanaan yang seharusnya dijunjung tinggi?

​Kabar mengenai rencana pembangunan gedung baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) di atas lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, memicu polemik di tengah masyarakat. Sebagai lembaga yang menjadi payung bagi umat Islam di Indonesia, langkah MUI ini mengundang pertanyaan mendasar: Apakah gedung megah di lokasi paling mahal se-Indonesia ini benar-benar sebuah kebutuhan mendesak, atau sekadar simbol kemewahan yang menjauh dari realitas umat?

​Kontradiksi Simbol Keagamaan dan Kemewahan Lahan

​Bundaran HI adalah simbol gaya hidup kosmopolitan, pusat bisnis, dan kemewahan. Menempatkan institusi keagamaan di sana menciptakan kontradiksi visual dan filosofis. Di saat banyak umat masih berjuang dengan masalah ekonomi, pembangunan gedung di lahan “emas” dengan nilai investasi yang fantastis terasa kurang peka secara sosial. MUI seharusnya menjadi representasi kesederhanaan dan kedekatan dengan masyarakat lapis bawah, bukan justru ikut dalam perlombaan gedung pencakar langit.

​Efektivitas Fungsi vs Efisiensi Anggaran

​Kita perlu mempertanyakan fungsi apa yang hanya bisa dijalankan di Bundaran HI dan tidak bisa dilakukan di lokasi lain. Jika tujuannya adalah administratif dan koordinasi, teknologi saat ini memungkinkan efisiensi tanpa harus menempati lahan pusat kota yang harganya selangit.

Anggaran besar yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan gedung di lokasi tersebut sebenarnya bisa dialihkan untuk program pemberdayaan ekonomi umat atau peningkatan kualitas pendidikan madrasah di daerah terpencil.

Persoalan Ruang Publik dan Inklusivitas

​Bundaran HI adalah salah satu dari sedikit ruang publik yang menjadi wajah inklusivitas Jakarta. Penempatan gedung institusi tertentu—meski itu lembaga sebesar MUI—di lahan yang begitu strategis berisiko mempersempit akses publik atau setidaknya mengubah wajah kawasan yang seharusnya tetap netral dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa sekat organisasi.

Klarifikasi Menag Soal Gedung LPDU-MUI: Menjawab Isu BoP di Tengah Sorotan ‘Lahan Emas’

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembangunan gedung 40 lantai di atas lahan strategis pemberian Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk memberikan fasilitas yang layak bagi para ulama sekaligus menjadi markas Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU).