Menag membantah isu keterkaitan proyek ini dengan Board of Peace (BoP) dan menekankan bahwa langkah ini diambil untuk mengangkat martabat pemimpin umat Islam terbesar di dunia. “Fasilitas di lahan 4.000 meter persegi tersebut adalah kebutuhan mendesak untuk mengelola dana umat secara profesional sekaligus memberikan tempat yang layak bagi pemimpin umat,” ungkapnya guna meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat.

​Meskipun proyek ambisius ini dimaksudkan untuk memperkuat kewibawaan institusi, tantangan besar muncul terkait sensitivitas sosial di tengah himpitan ekonomi. Pembangunan ini harus mampu membuktikan bahwa keberadaannya bukan sekadar monumen kemewahan, melainkan instrumen yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Menag meyakini bahwa selama ini terdapat ironi di mana MUI belum memiliki fasilitas yang memadai dibandingkan lembaga keagamaan lainnya. Oleh karena itu, kehadiran gedung ini diharapkan menjadi titik balik profesionalisme pengelolaan dana umat yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kesederhanaan dan keberpihakan pada rakyat.

Pada akhirnya, marwah sebuah lembaga keagamaan tidaklah dibangun dari fondasi beton yang megah atau alamat di kawasan elit. Marwah itu tumbuh dari kepercayaan umat yang merasa diwakili kepentingannya. Memaksakan kemewahan di tengah perjuangan hidup masyarakat luas hanya akan memperlebar jarak antara ulama dan umatnya. MUI memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepemimpinan moral dengan mendahulukan substansi di atas prestise—sebab sejarah tidak akan mencatat seberapa tinggi gedung kita, melainkan seberapa besar manfaat yang kita tinggalkan bagi mereka yang papa.

Catatan Kritis: Kewibawaan sebuah lembaga keagamaan tidak diukur dari ketinggian lantainya atau lokasinya di pusat kota, melainkan dari sejauh mana fatwa dan programnya mampu memberikan solusi konkret bagi permasalahan umat di akar rumput. ***