Di tengah himpitan ekonomi yang kian menyesakkan dada rakyat kecil, sebuah rencana besar mencuat dari jantung ibu kota: pembangunan gedung baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lahan seluas 4.000 meter persegi kawasan Bundaran HI.


Oleh: Faried Wijdan | Penulis KosongSatuID

Lokasi yang dikenal sebagai titik nadi kemewahan Jakarta itu kini menjadi saksi sebuah kontradiksi besar. Pertanyaannya kemudian, apakah kemegahan di atas ‘lahan emas’ ini merupakan cerminan kejayaan umat, atau justru sebuah langkah yang semakin menjauhkan institusi penjaga moral ini dari realitas kesederhanaan yang seharusnya dijunjung tinggi?

​Kabar mengenai rencana pembangunan gedung baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) di atas lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, memicu polemik di tengah masyarakat. Sebagai lembaga yang menjadi payung bagi umat Islam di Indonesia, langkah MUI ini mengundang pertanyaan mendasar: Apakah gedung megah di lokasi paling mahal se-Indonesia ini benar-benar sebuah kebutuhan mendesak, atau sekadar simbol kemewahan yang menjauh dari realitas umat?

​Kontradiksi Simbol Keagamaan dan Kemewahan Lahan

​Bundaran HI adalah simbol gaya hidup kosmopolitan, pusat bisnis, dan kemewahan. Menempatkan institusi keagamaan di sana menciptakan kontradiksi visual dan filosofis. Di saat banyak umat masih berjuang dengan masalah ekonomi, pembangunan gedung di lahan “emas” dengan nilai investasi yang fantastis terasa kurang peka secara sosial. MUI seharusnya menjadi representasi kesederhanaan dan kedekatan dengan masyarakat lapis bawah, bukan justru ikut dalam perlombaan gedung pencakar langit.

​Efektivitas Fungsi vs Efisiensi Anggaran

​Kita perlu mempertanyakan fungsi apa yang hanya bisa dijalankan di Bundaran HI dan tidak bisa dilakukan di lokasi lain. Jika tujuannya adalah administratif dan koordinasi, teknologi saat ini memungkinkan efisiensi tanpa harus menempati lahan pusat kota yang harganya selangit.

Anggaran besar yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan gedung di lokasi tersebut sebenarnya bisa dialihkan untuk program pemberdayaan ekonomi umat atau peningkatan kualitas pendidikan madrasah di daerah terpencil.

Persoalan Ruang Publik dan Inklusivitas

​Bundaran HI adalah salah satu dari sedikit ruang publik yang menjadi wajah inklusivitas Jakarta. Penempatan gedung institusi tertentu—meski itu lembaga sebesar MUI—di lahan yang begitu strategis berisiko mempersempit akses publik atau setidaknya mengubah wajah kawasan yang seharusnya tetap netral dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa sekat organisasi.

Klarifikasi Menag Soal Gedung LPDU-MUI: Menjawab Isu BoP di Tengah Sorotan ‘Lahan Emas’

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembangunan gedung 40 lantai di atas lahan strategis pemberian Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk memberikan fasilitas yang layak bagi para ulama sekaligus menjadi markas Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU).

Menag membantah isu keterkaitan proyek ini dengan Board of Peace (BoP) dan menekankan bahwa langkah ini diambil untuk mengangkat martabat pemimpin umat Islam terbesar di dunia. “Fasilitas di lahan 4.000 meter persegi tersebut adalah kebutuhan mendesak untuk mengelola dana umat secara profesional sekaligus memberikan tempat yang layak bagi pemimpin umat,” ungkapnya guna meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat.

​Meskipun proyek ambisius ini dimaksudkan untuk memperkuat kewibawaan institusi, tantangan besar muncul terkait sensitivitas sosial di tengah himpitan ekonomi. Pembangunan ini harus mampu membuktikan bahwa keberadaannya bukan sekadar monumen kemewahan, melainkan instrumen yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Menag meyakini bahwa selama ini terdapat ironi di mana MUI belum memiliki fasilitas yang memadai dibandingkan lembaga keagamaan lainnya. Oleh karena itu, kehadiran gedung ini diharapkan menjadi titik balik profesionalisme pengelolaan dana umat yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kesederhanaan dan keberpihakan pada rakyat.

Pada akhirnya, marwah sebuah lembaga keagamaan tidaklah dibangun dari fondasi beton yang megah atau alamat di kawasan elit. Marwah itu tumbuh dari kepercayaan umat yang merasa diwakili kepentingannya. Memaksakan kemewahan di tengah perjuangan hidup masyarakat luas hanya akan memperlebar jarak antara ulama dan umatnya. MUI memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepemimpinan moral dengan mendahulukan substansi di atas prestise—sebab sejarah tidak akan mencatat seberapa tinggi gedung kita, melainkan seberapa besar manfaat yang kita tinggalkan bagi mereka yang papa.

Catatan Kritis: Kewibawaan sebuah lembaga keagamaan tidak diukur dari ketinggian lantainya atau lokasinya di pusat kota, melainkan dari sejauh mana fatwa dan programnya mampu memberikan solusi konkret bagi permasalahan umat di akar rumput. ***