Anggaran ini terdiri atas Rp3,7 triliun BOS Madrasah dan Rp370 miliar BOP Raudlatul Athfal. Penerima diwajibkan menuntaskan laporan pertanggungjawaban bantuan tahap I lebih dulu, sebelum bisa mengajukan pencairan tahap II secara digital.
KOSONGSATU.ID — Kementerian Agama sedang memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah untuk madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal tahap II tahun anggaran 2026. Total alokasinya mencapai Rp4,1 triliun.
Dana ini akan didistribusikan kepada sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia. Artinya, sekitar 83 ribu lembaga pendidikan menjadi sasaran penyaluran bantuan operasional tahap kedua ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa dari total Rp4,1 triliun tersebut, sekitar Rp3,7 triliun dialokasikan untuk BOS Madrasah, sementara Rp370 miliar dikhususkan untuk BOP RA.
“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026,” ujar Amien dalam keterangan resmi Kemenag.
Kemenag belum menyatakan bahwa seluruh dana Rp4,1 triliun ini sudah masuk ke rekening penerima. Posisinya saat ini masih dalam tahap pemrosesan, dan lembaga penerima harus memenuhi sederet persyaratan administrasi terlebih dahulu.
LPJ Tahap I Jadi Syarat
Direktur KSKK Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa madrasah dan RA penerima bantuan tahap I wajib menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) lebih dulu.
LPJ ini menjadi syarat utama sebelum lembaga bisa mengunggah dokumen pengajuan pencairan tahap II, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kemenag.
Seluruh proses pengajuan dan verifikasi berkas BOS Madrasah maupun BOP RA tahap II ini dijalankan sepenuhnya secara digital, melalui portal resmi Kementerian Agama.
Dengan kata lain, pencairan dana tidak berlangsung otomatis ke seluruh lembaga secara bersamaan. Kecepatan penyalurannya bergantung pada kelengkapan pertanggungjawaban tahap pertama, serta hasil verifikasi dokumen dari masing-masing penerima.




Tinggalkan Balasan