Internet membuka akses ilmu agama tanpa batas. Namun di balik kemudahannya, sedang berlangsung pergeseran besar: otoritas keagamaan perlahan berpindah dari sanad ke algoritma.
KOSONGSATU.ID — Dulu, orang mencari ilmu agama dengan mendatangi guru. Kini, cukup membuka mesin pencari. Dalam hitungan detik, ribuan ayat, hadis, tafsir, hingga fatwa muncul di layar ponsel. Perubahan ini tampak sederhana. Padahal, ia sedang mengubah salah satu fondasi terpenting dalam tradisi keilmuan Islam: otoritas.
Selama berabad-abad, Islam tidak hanya membangun perpustakaan, tetapi juga membangun jaringan guru. Pengetahuan diwariskan melalui sanad—rantai transmisi yang memastikan sebuah ilmu tidak hanya benar secara teks, tetapi juga dipahami dalam konteksnya. Yang diwariskan bukan sekadar isi kitab, melainkan cara membaca kitab.
Internet mengubah mekanisme itu hampir dalam semalam.
Demokratisasi Ilmu atau Krisis Otoritas?
Digitalisasi membuat literatur Islam menjadi jauh lebih mudah diakses. Kitab-kitab klasik, tafsir, hingga koleksi hadis yang dahulu hanya tersedia di perpustakaan pesantren atau perguruan tinggi kini dapat diunduh siapa saja.
Fenomena ini menghadirkan sisi positif yang tidak kecil. Akses terhadap pengetahuan menjadi lebih merata. Seorang muslim di desa terpencil dapat membaca referensi yang sama dengan mahasiswa di universitas ternama. Hambatan geografis praktis runtuh.
Namun, kemudahan itu juga membawa konsekuensi yang lebih dalam.
Dalam kajiannya Shaykh Google as Hafiz al-Asr, Emad Hamdeh menunjukkan bahwa internet melahirkan sosok baru yang ia sebut “Syekh Google”—mesin pencari yang perlahan mengambil sebagian fungsi tradisional ulama sebagai pintu pertama memperoleh pengetahuan agama.
Masalahnya, Google hanya mengurutkan informasi berdasarkan algoritma, bukan berdasarkan kualitas sanad, kedalaman metodologi, atau otoritas ilmiah.
Akibatnya, artikel paling populer belum tentu paling benar. Video yang paling banyak ditonton belum tentu disampaikan oleh ulama yang paling kompeten.




Tinggalkan Balasan