Gajah Mada mewariskan teladan kepemimpinan tanpa pamrih dan hukum pidana komprehensif. Sumpah Palapa menjadi bukti pengorbanan sang Mahapatih demi menyatukan Nusantara.
KOSONGSATU.ID – Mursyid Tarekat Shiddiqiyyah Syech Muchtarullah Mujtaba Mu’thi mengatakan Mahapatih Gajah Mada mengikrarkan Sumpah Palapa pada 1331 sebagai komitmen spiritual. Sumpah ini menjadi landasan kuat mewujudkan Negara Kesatuan Kedatuan Majapahit.
”Kami tidak ingin hidup senang-senang di atas penderitaan rakyat; kami tidak ingin hidup mewah-mewah di atas tangisnya rakyat,” kata Syech Muchtarullah saat menjelaskan etika kepemimpinan Gajah Mada dalam salah satu ceramahnya
Soal makna sumpah tersebut, pakar filsafat Fahruddin Faiz menjelaskan bahwa sang Mahapatih memilih jalan tirakat. Gajah Mada secara sadar menahan diri dari segala kenikmatan duniawi sebelum cita-citanya menyatukan Nusantara tercapai.
”Secara filosofis, amukti palapa adalah lawan dari amukti wibowo. Ia membuktikan bahwa jabatan bukanlah alat untuk berpesta,” kata Fahruddin memaparkan keteguhan sang negarawan.
Menurut Fahruddin, menengok kembali kejayaan Gajah Mada hari ini sangat penting untuk mengikis rasa rendah diri bangsa. Warisan sejarah ini menjadi bukti bahwa Indonesia bukan bangsa kelas dua, melainkan pewaris peradaban besar.
Selain keteladanan sikap pemimpinnya, keberhasilan Majapahit juga ditopang oleh fondasi peradilan yang sangat rinci untuk melindungi masyarakat.
Reformasi Hukum Kutara Manawa
Sejarawan Nahdlatul Ulama, Agus Sunyoto, menjelaskan Gajah Mada menyempurnakan kitab Purwadigama Dharma Sastra menjadi Hukum Kutara Manawa. Reformasi hukum ini dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Patih di Kediri.
Kitab undang-undang tersebut mengatur kehidupan sosial dengan detail. Cakupannya mulai dari perkara pencurian, pelindungan hak rakyat kecil, hingga etika berbicara dan larangan caci maki di tengah masyarakat.
Hukum Majapahit bahkan telah mengenal delapan jenis keterlibatan dalam kejahatan pencurian. Sanksi tegas menanti pihak yang sekadar memberi tempat tinggal atau penunjuk jalan kepada para pencuri.




Tinggalkan Balasan