Oknum Satpol PP Madiun dipecat setelah diduga menipu seleksi taruna PPI.
KOSONGSATU.ID—Pemerintah Kota Madiun menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang oknum tenaga paruh waktu di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang diduga terlibat penipuan rekrutmen taruna.
Oknum berinisial HA alias Henri Azhari itu resmi diberhentikan secara tidak hormat setelah diduga menipu warga dengan janji meloloskan seleksi masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun berinisial SP.
Korban mengaku dijanjikan pelaku bahwa anaknya dapat diterima sebagai taruna di PPI Madiun.
Modus Janji Lolos Seleksi
Untuk meyakinkan korban, pelaku disebut mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat daerah.
Ia bahkan mencatut nama wali kota nonaktif agar klaimnya dipercaya.
Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta sebagai syarat meloloskan seleksi.
Korban akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp150 juta.
Pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali, sebagian melalui transfer bank dan sebagian diserahkan secara tunai.




Tinggalkan Balasan