Di tengah krisis iklim dan bencana ekologis yang kian berulang, tasawuf menemukan kembali maknanya—bukan sebagai jalan senyap yang menjauh dari dunia, melainkan sebagai etika spiritual yang menuntun manusia merawat bumi.
KOSONGSATU.ID—Selama berabad-abad, tasawuf kerap dipahami sebatas laku batin: membersihkan jiwa (tazkiyat al-nafs), memperbanyak zikir, dan menepi dari hiruk-pikuk dunia. Padahal, di balik lapisan asketisme itu, tradisi sufi menyimpan etika kosmik yang menempatkan alam sebagai bagian tak terpisahkan dari penghambaan kepada Tuhan.
Krisis iklim global, deforestasi, dan pencemaran lingkungan hari ini justru membuka kembali ruang tafsir itu—bahwa tasawuf tidak pernah netral terhadap kerusakan bumi.
Kerusakan Batin, Kerusakan Alam
Bagi Abu Hamid al-Ghazali, kerusakan lahiriah selalu berakar pada kerusakan batiniah. Nafsu yang tidak dididik, tulisnya, akan menyamar sebagai kebutuhan; keserakahan mengenakan jubah rasionalitas. Dalam kerangka ini, eksploitasi alam bukan sekadar persoalan kebijakan atau teknologi, melainkan problem etika jiwa.
Al-Ghazali bahkan mengajarkan bahwa memotong ranting pohon dapat dihukumi sebagai bentuk kekafiran terhadap nikmat Allah—sebuah pernyataan keras yang menegaskan relasi moral antara manusia dan alam. Jika demikian, maka penebangan hutan, pencemaran sungai, dan polusi udara bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan krisis spiritual yang sistemik. Alam direduksi menjadi komoditas; keuntungan dipisahkan dari keberkahan.
Eko-Sufisme: Dari Batin ke Praksis
Dalam tradisi tasawuf, jalan menuju kedekatan dengan Tuhan dirumuskan melalui tiga tahap: takhalli, tahalli, dan tajalli. Kerangka ini kemudian dibaca ulang sebagai metode etika ekologis—sering disebut eko-sufisme.
Takhalli menandai proses pelepasan sifat-sifat merusak melalui apa yang dapat disebut sebagai “taubat ekologis”. Individu menyadari bahwa merusak lingkungan adalah kejahatan, baik material maupun spiritual. Kesadaran ini melahirkan tindakan-tindakan sederhana namun bermakna: tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi plastik sekali pakai, hingga menahan diri dari konsumsi berlebihan.
Tahap berikutnya, tahalli, adalah rekonstruksi batin—memasukkan nilai-nilai pemeliharaan alam melalui syukur ekologis. Sumber daya digunakan secara hemat, efisien, dan secukupnya. Di sini, kesalehan diukur bukan dari banyaknya ritual, melainkan dari kemampuan menahan diri.
Puncaknya adalah tajalli: manifestasi nilai-nilai itu dalam tindakan kolektif. Penanaman pohon, pembangunan tandon air, hingga pengembangan teknologi pemulihan lingkungan dipahami sebagai laku spiritual—zikir yang menjelma kebijakan dan aksi.
Alam yang Hidup dan Berbicara
Tasawuf juga menolak pandangan modern yang memosisikan alam sebagai benda mati. Ibn Arabi memandang semesta sebagai jejaring penampakan Ilahi—breath of the Compassionate. Setiap makhluk memiliki martabat ontologis. Merusak hutan berarti merusak simpul relasi dalam jejaring itu: pelanggaran etis sekaligus spiritual.
Pandangan serupa bergema dalam tradisi Ikhwan al-Shafa, yang menggambarkan alam sebagai “saudara kembar” manusia. Dan Jalaluddin Rumi mengingatkan: alam berbicara kepada hati yang mau mendengar. Ketika manusia tuli terhadap suara alam, sesungguhnya ia tengah kehilangan kepekaan terhadap dirinya sendiri.



Tinggalkan Balasan