Tanda tangan Gubernur Khofifah jadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim. Publik menilai paraf itu bukan sekadar formalitas, tapi kunci legal pencairan anggaran triliunan rupiah.
KOSONGSATU.ID—Tanda tangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kini menjadi sorotan publik. Bukan sekadar formalitas birokrasi, para pengkritik menilai paraf itu sebagai pintu sah pencairan dana hibah triliunan rupiah yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Kamis, 10 Juli 2025, Khofifah diperiksa selama delapan jam oleh penyidik KPK di Polda Jatim. Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2019–2022.
“Tanpa tanda tangan gubernur, dana tidak akan cair. Itu keputusan Gubernur,” kata Musfiq, Koordinator Jaringan Kawal Jatim (Jaka), yang mendesak agar penyelidikan menyasar peran eksekutif, tak berhenti di legislatif.
Ketua Forum Alumni BEM Jatim, Mas Ody, turut menegaskan bahwa tanda tangan gubernur bukan sekadar aksesoris administrasi. “Kalau sahkan anggaran yang dikorupsi, itu bukan hal kecil. KPK harus berani menetapkan tersangka jika bukti mencukupi.”
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Airlangga, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, menyatakan kepala daerah memang memiliki otoritas penuh atas pengelolaan anggaran. “Tanda tangan gubernur di peraturan adalah legalisasi anggaran. Wajar jika dimintai keterangan,” ujarnya.
Namun, Basuki mengingatkan, menjadi saksi tidak otomatis berarti bersalah. Yang krusial, katanya, adalah sejauh mana tanda tangan itu digunakan secara keliru—baik karena kelalaian atau kesengajaan.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dari kalangan legislatif, termasuk Kusnadi (PDIP), Achmad Iskandar (Demokrat), dan Anwar Sadad (Gerindra).
Tapi perhatian publik kini beralih ke pihak-pihak yang melegalisasi aliran dana—terutama pejabat yang menandatangani pencairannya.
“Kalau kepala daerah tandatangani dokumen yang jadi alat korupsi lalu dibiarkan, itu preseden buruk,” kata Musfiq. FABEM bahkan mengancam turun ke jalan jika KPK terlihat ragu menindak.*




Tinggalkan Balasan