Petisi Penetapan 18 Agustus Hari Lahir NKRI
Seruan itu semakin menguat dalam acara ruwatan yang dihadiri pejabat pusat dan daerah, tokoh agama, serta masyarakat luas. Dari forum itu lahir sebuah petisi: agar pemerintah menetapkan 18 Agustus sebagai Hari Berdirinya NKRI.
Ketua Harian Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno, Kushartono, menegaskan perbedaan dua momentum tersebut. “Pada 18 Agustus, Bung Karno diangkat sebagai Presiden, UUD 1945 dan Pancasila disahkan, serta delapan gubernur pertama ditetapkan. Itu artinya negara Indonesia resmi berdiri,” ujarnya.
Menurut Kushartono, kesadaran ini penting agar bangsa tidak terjebak pada pemahaman setengah-setengah. “Kalau 17 Agustus kita rayakan sebagai Hari Kemerdekaan, maka berdirinya negara seharusnya juga kita tetapkan: 18 Agustus,” katanya.
Situs Bung Karno Jadi Saksi
Ruwatan Negara digelar di Situs Ndalem Pojok, rumah masa kecil Soekarno di Kediri, yang kini menjadi cagar budaya. Dari titik sejarah inilah kembali mengemuka aspirasi untuk mengakui 18 Agustus sebagai hari lahir NKRI.
Ruwatan itu tak hanya menjadi ritual budaya dan doa lintas agama, melainkan juga ruang politik kebudayaan: mengingatkan bangsa pada potongan sejarah yang lama terabaikan.***
2 Komentar
semangat terus
Merdeka!
Ada ketidakharmonisan antara fakta sejarah bangsa dengan aturan pemerintahan, kami merindukan keharmonisan fakta sejarah dan amanah para pendiri bangsa untuk dilaksanakan seluruh elemen bangsa di negara ini