Rencana tersebut berbeda dengan kebijakan Bahasa Inggris di SD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.
Aturan itu menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan berdasarkan kesiapan sekolah hingga tahun ajaran 2026/2027. Statusnya akan berubah menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028.
Dengan demikian, hal baru dalam pidato Prabowo adalah permintaan agar pembelajaran dimulai sejak kelas I serta mencakup pilihan bahasa lain di luar Bahasa Inggris.
Kesiapan Guru Menjadi Tantangan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menjalankan Program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris untuk menghadapi perubahan status mata pelajaran tersebut.
Program itu menyasar 90.447 satuan pendidikan yang belum memiliki guru berlatar belakang pendidikan Bahasa Inggris. Setiap sekolah diwakili seorang guru kelas III, IV, V, atau VI.
Data Kemendikdasmen menunjukkan sekitar 80 persen guru SD masih memiliki kemampuan Bahasa Inggris di bawah tingkat B1 dalam Kerangka Acuan Bersama Eropa untuk Bahasa. Kondisi tersebut menunjukkan tantangan penyediaan pengajar bahkan sebelum cakupan bahasa asing diperluas.
Jika bahasa Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, Prancis, dan Rusia ikut masuk ke sekolah dasar, pemerintah harus menyiapkan tenaga pengajar, bahan ajar, metode penilaian, serta pemerataan akses bagi sekolah di daerah.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Toni Toharudin sebelumnya mengatakan teknologi dapat membantu pembelajaran, tetapi tidak dapat menggantikan guru.
“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru,” kata Toni dalam keterangan resmi Kemendikdasmen.***




Tinggalkan Balasan