Presiden menyebut delapan bahasa untuk memperkuat daya saing siswa. Namun, pemerintah belum menjelaskan bahasa yang wajib dipelajari, jadwal penerapan, dan kesiapan gurunya.

KOSONGSATU.ID — Presiden Prabowo Subianto meminta pembelajaran bahasa asing dimulai sejak kelas I sekolah dasar. Ia menyampaikan rencana itu dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

“Kita akan mulai bahasa asing untuk anak-anak kita mulai dari SD. SD kelas I mereka harus mulai bahasa asing,” kata Prabowo.

Prabowo menyebut bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, Prancis, dan Rusia. Namun, ia tidak mengatakan bahwa seluruh bahasa tersebut wajib dipelajari setiap siswa.

Menurut Prabowo, anak berusia di bawah 11 atau 12 tahun lebih cepat mempelajari bahasa. Kemampuan tersebut dinilai dapat memperbesar peluang mereka memasuki pasar kerja, baik di Indonesia maupun luar negeri.

Prabowo mengatakan sejumlah negara membutuhkan tenaga kerja pada sektor pariwisata, rumah sakit, keperawatan, dan pengasuhan. Penguasaan bahasa asing, menurut dia, akan menambah daya saing pekerja Indonesia.

“Tenaga kerja kita diharapkan nanti bisa menjadi kompetitif di dunia, memperkuat ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Presiden juga menyinggung rencana pembangunan studio pembelajaran terpusat. Guru-guru terpilih akan mengajar dari jarak jauh melalui siaran yang dapat diakses ribuan sekolah.

Pelaksanaannya Belum Dijelaskan

Hingga Jumat sore, pemerintah belum mengumumkan aturan pelaksanaan pembelajaran bahasa asing sejak kelas I SD. Belum jelas pula apakah delapan bahasa yang disebut Prabowo akan menjadi mata pelajaran wajib, pilihan, atau diterapkan sesuai kebutuhan sekolah dan daerah.

Pemerintah juga belum menjelaskan waktu penerapan, jumlah jam pelajaran, perubahan kurikulum, serta skema penyediaan guru. Karena itu, pernyataan Prabowo masih berupa arah kebijakan dan belum dapat diartikan sebagai kewajiban bagi setiap siswa mempelajari delapan bahasa asing.

Rencana tersebut berbeda dengan kebijakan Bahasa Inggris di SD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.

Aturan itu menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan berdasarkan kesiapan sekolah hingga tahun ajaran 2026/2027. Statusnya akan berubah menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028.

Dengan demikian, hal baru dalam pidato Prabowo adalah permintaan agar pembelajaran dimulai sejak kelas I serta mencakup pilihan bahasa lain di luar Bahasa Inggris.

Kesiapan Guru Menjadi Tantangan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menjalankan Program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris untuk menghadapi perubahan status mata pelajaran tersebut.

Program itu menyasar 90.447 satuan pendidikan yang belum memiliki guru berlatar belakang pendidikan Bahasa Inggris. Setiap sekolah diwakili seorang guru kelas III, IV, V, atau VI.

Data Kemendikdasmen menunjukkan sekitar 80 persen guru SD masih memiliki kemampuan Bahasa Inggris di bawah tingkat B1 dalam Kerangka Acuan Bersama Eropa untuk Bahasa. Kondisi tersebut menunjukkan tantangan penyediaan pengajar bahkan sebelum cakupan bahasa asing diperluas.

Jika bahasa Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, Prancis, dan Rusia ikut masuk ke sekolah dasar, pemerintah harus menyiapkan tenaga pengajar, bahan ajar, metode penilaian, serta pemerataan akses bagi sekolah di daerah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Toni Toharudin sebelumnya mengatakan teknologi dapat membantu pembelajaran, tetapi tidak dapat menggantikan guru.

“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru,” kata Toni dalam keterangan resmi Kemendikdasmen.***