Polda Jatim resmi mengeluarkan imbauan larangan sound horeg di wilayah hukumnya. Di Malang, polisi bahkan siap menangkap siapa saja yang nekat mainkan.
KOSONGSATU.ID—Fenomena sound horeg—hiburan jalanan dengan speaker superbesar yang menjeritkan musik hingga memekakkan telinga—akhirnya ditindak serius. Polda Jawa Timur mengeluarkan imbauan resmi yang melarang penggunaan sound horeg, sejalan dengan fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Polisi menyebut, kebisingan dari alat ini sudah masuk kategori keresahan publik.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga,” begitu tulis Bid Humas Polda Jatim melalui akun Instagram resmi mereka, Kamis, 17 Juli 2025.
Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, mengatakan bahwa imbauan ini lahir dari tingginya angka keluhan warga terkait suara berlebih yang timbul dari sound horeg. Meski belum bersifat hukum positif, ia berharap masyarakat patuh demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Ini baru imbauan, tapi mari kita jaga suasana bersama,” ujarnya.
Di tingkat wilayah, langkah yang diambil sudah jauh lebih tegas. Di Kota Malang, misalnya, Polresta Malang Kota secara eksplisit menyatakan bahwa sound horeg sudah dilarang total.
Kebijakan ini diberlakukan menyusul insiden keributan saat karnaval di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, yang dipicu oleh suara bising dari sound horeg.
“Pertimbangannya karena mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kompol Wiwin Rusli, Kabag Operasi Polresta Malang Kota, kepada media.
Wiwin menyebut, polisi akan menindak tegas siapa pun yang nekat menyalakan sound horeg. “Sanksinya diamankan di Polresta,” tegasnya.
Fenomena sound horeg memang telah menjamur di berbagai daerah di Jawa Timur. Dari hajatan, konvoi, hingga acara malam hari, sound ini kerap tampil bak raja jalanan. Namun bagi sebagian besar warga, terutama lansia, anak-anak, dan orang sakit, suara yang dihasilkan justru jadi mimpi buruk.
Kini, dengan adanya fatwa MUI dan langkah kepolisian, masa depan sound horeg di Jatim sedang berada di ujung tanduk. Apakah masyarakat akan memilih musik atau ketenangan? Waktu yang akan menjawab.***




Tinggalkan Balasan