Ekonomi nasional sepekan (8–14 Feb 2026) diwarnai rekor harga emas Rp3,26 juta/gram, skandal ekspor CPO Rp14 triliun, hingga realisasi program Makan Bergizi Gratis yang tembus 60,2 juta penerima.
KOSONGSATU.ID — Dinamika ekonomi nasional sepanjang 8–14 Februari 2026 didominasi oleh lonjakan harga emas ke level tertinggi sepanjang sejarah dan langkah strategis pemerintah dalam restrukturisasi industri domestik.
Sentimen global terkait inflasi Amerika Serikat dan ketegangan geopolitik menjadi penggerak utama pasar, sementara di dalam negeri, pemerintah mempercepat agenda penguatan sektor padat karya dan penegakan hukum tata niaga sawit.
Berikut adalah rangkuman peristiwa ekonomi krusial yang membentuk peta ekonomi nasional dalam sepekan terakhir:
1. Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menutup pekan ini di level Rp3.260.000 per gram pada Jumat (13/2/2026). Kenaikan agresif ini dipicu oleh dua faktor utama: meningkatnya suhu politik di Timur Tengah dan strategi safe haven investor global menjelang rilis data inflasi AS.
Peningkatan transaksi ritel dilaporkan meluas, terutama untuk pecahan kecil yang kini banyak dijadikan instrumen proteksi nilai oleh masyarakat.
2. Rupiah Bergerak Stabil Jelang “Vonis” CPI AS
Nilai tukar rupiah bergerak fluktuatif di kisaran Rp16.700 – Rp16.800 per dolar AS. Pasar domestik berada dalam mode wait and see menanti rilis data Consumer Price Index (CPI) Amerika Serikat yang akan menentukan arah suku bunga The Fed.
Bank Indonesia konsisten melakukan intervensi pasar guna menjaga stabilitas rupiah agar tetap sejalan dengan fundamental ekonomi nasional.
3. Hilirisasi Tekstil: BUMN Baru Masuk Tahap Final
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa studi kelayakan pembentukan BUMN Tekstil telah rampung.
Fokus pemerintah saat ini bergeser pada skema pendanaan dan modernisasi mesin industri. Langkah “suntikan” negara ini diharapkan mampu menekan ketergantungan impor kain dan benang serta membangkitkan kembali industri padat karya yang sempat lesu.
4. Skandal Ekspor CPO Rp14 Triliun Terus Digulirkan
Kejaksaan Agung mempercepat penyidikan kasus rekayasa ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara hingga Rp14 triliun. Modus penyamaran CPO sebagai limbah sawit untuk menghindari pajak dan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) menjadi fokus utama.




Tinggalkan Balasan