Yorrys menyerahkan uang tunai dan paket sembako kepada warga. Namun, DPD tidak menjelaskan nilai bantuan, jumlah penerima, sumber dana, ataupun pembagian bantuan di masing-masing lokasi.

Bantuan Pernah Disalurkan di Lokasi Lain

Pemerintah Kabupaten Puncak sebelumnya pernah menyalurkan bantuan kepada kelompok pengungsi lain. Pada 5 Maret 2026, bantuan berupa beras, gula, kopi, minyak goreng, dan mi instan dikirim kepada warga dari 22 kampung yang mengungsi di Distrik Bina.

Palang Merah Indonesia Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya juga memberikan pelayanan kesehatan kepada sekitar 260–300 pengungsi pada 20 April 2026. Warga tersebut berasal dari Distrik Magaebukme dan Kembru serta mengungsi di Distrik Yambi, Kabupaten Puncak Jaya.

Selain pelayanan medis, PMI membagikan sembako, selimut, terpal, susu bayi, dan nutrisi anak. Kelompok, daerah asal, dan lokasi penerimanya berbeda dengan pengungsi yang ditemui Yorrys di Mimika.

Perbedaan tersebut menunjukkan perlunya pendataan lintas kabupaten untuk mengetahui pergerakan pengungsi dan riwayat bantuan setiap keluarga. Hingga berita ini ditulis, belum tersedia penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Puncak, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengenai penanggung jawab pengungsi di tiga lokasi tersebut.

Yorrys mengatakan Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Keamanan Papua DPD RI akan membawa temuan lapangan itu ke dalam penyusunan rekomendasi penanganan konflik.

“Kami tidak hanya melihat persoalan dari aspek keamanan, tetapi juga menempatkan perlindungan masyarakat sipil, pemenuhan hak-hak dasar, serta pemulihan kehidupan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian konflik Papua,” kata Yorrys.***