Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pagar-pagar tinggi yang dipasang di sejumlah mal dan gedung perkantoran dibongkar. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa ibu kota tidak aman.

KOSONGSATU.ID — Fenomena pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dan gedung perkantoran di Jakarta belakangan menjadi perhatian publik. Salah satu lokasi yang paling banyak diperbincangkan adalah Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, yang memasang pagar sekitar 2,5 meter sepanjang kurang lebih 100 meter.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pemerintah provinsi akan meminta agar pagar-pagar itu dilepas kembali.

Saat ditemui di Blok M Hub, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026), Pramono mengatakan bahwa kemungkinan pemasangan pagar dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap situasi keamanan. Namun menurutnya, langkah tersebut tidak perlu dilakukan secara berlebihan.

Ia menegaskan kondisi keamanan Jakarta saat ini tetap terkendali dan masyarakat tidak perlu merasa khawatir.

Diduga Dipengaruhi Trauma Demonstrasi

Pramono menduga munculnya pagar-pagar tinggi tersebut tidak lepas dari trauma sejumlah pihak terhadap aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025. Meski demikian, ia meyakini situasi serupa tidak akan kembali terulang pada tahun ini.

Menurutnya, rasa waspada memang diperlukan, tetapi kekhawatiran yang berlebihan justru dapat memberikan dampak negatif. Pada Sabtu (1/8/2026), Pramono kembali menegaskan bahwa pemasangan pagar tinggi berpotensi menciptakan persepsi bahwa Jakarta sedang menghadapi situasi yang tidak kondusif.

Kesan seperti itu dinilai dapat memengaruhi citra ibu kota di mata masyarakat maupun kalangan dunia usaha, termasuk investor, pemilik properti, dan pengelola pusat perbelanjaan.

Pengamanan Bersama TNI dan Polri

Untuk memastikan keamanan tetap terjaga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya. Koordinasi tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat tanpa harus menghadirkan simbol-simbol keamanan yang berlebihan di ruang publik.

Pemerintah ingin memastikan Jakarta tetap dipandang sebagai kota yang aman, terbuka, dan nyaman untuk beraktivitas maupun berinvestasi.***