DPD menerima aduan dari ratusan pengungsi Puncak yang kehilangan mata pencaharian dan akses pendidikan. Namun, jumlah keluarga dan anak terdampak belum diperinci.

KOSONGSATU.ID — Ratusan warga asal Kabupaten Puncak, Papua Tengah, mengungsi ke tiga lokasi di Kabupaten Mimika akibat konflik keamanan. Namun, jumlah orang, keluarga, dan anak usia sekolah dalam kelompok tersebut belum terdata secara terbuka.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Yorrys Raweyai menemui pengungsi tersebut pada Minggu, 2 Agustus 2026. Mereka berasal dari Distrik Yugumuak, Oneri, Agandugume, dan Lambewi.

“Mereka kehilangan mata pencaharian, kesempatan untuk bertani dan berkebun, serta anak-anak mereka kesulitan untuk mengakses pendidikan yang layak akibat daerah tempat tinggal mereka yang sedang dilanda konflik,” kata Yorrys dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Agustus 2026.

Keterangan DPD RI tidak menyebutkan nama tiga lokasi pengungsian yang dikunjungi Yorrys. Jumlah pengungsi di setiap titik, komposisi keluarga, serta jumlah bayi, balita, dan anak usia sekolah juga tidak diperinci.

Belum diketahui pula berapa anak yang masih mengikuti pembelajaran, berapa yang berhenti bersekolah, serta apakah mereka dapat diterima di sekolah terdekat tanpa rapor atau surat pindah.

Mengaku Belum Menerima Bantuan

Yorrys mengatakan pengungsi ingin kembali ke kampung mereka. Namun, warga masih merasa situasi keamanan belum memungkinkan. Keberadaan pasukan nonorganik juga disebut memperpanjang trauma masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pengungsi mengaku belum pernah menerima makanan maupun pakaian dari pemerintah pusat dan daerah selama berada di tiga lokasi itu.

“Selama dalam pengungsian, mereka tidak pernah memperoleh kunjungan dari pemerintah pusat maupun daerah. Mereka, bahkan, juga tidak pernah mendapatkan bantuan makanan maupun pakaian,” ujar Yorrys.

Klaim tersebut terbatas pada kelompok yang ditemui Yorrys di Mimika. Keterangan DPD belum menyebutkan sejak kapan mereka mengungsi dan apakah pemerintah memiliki daftar penerima bantuan berdasarkan nama dan alamat.

Yorrys menyerahkan uang tunai dan paket sembako kepada warga. Namun, DPD tidak menjelaskan nilai bantuan, jumlah penerima, sumber dana, ataupun pembagian bantuan di masing-masing lokasi.

Bantuan Pernah Disalurkan di Lokasi Lain

Pemerintah Kabupaten Puncak sebelumnya pernah menyalurkan bantuan kepada kelompok pengungsi lain. Pada 5 Maret 2026, bantuan berupa beras, gula, kopi, minyak goreng, dan mi instan dikirim kepada warga dari 22 kampung yang mengungsi di Distrik Bina.

Palang Merah Indonesia Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya juga memberikan pelayanan kesehatan kepada sekitar 260–300 pengungsi pada 20 April 2026. Warga tersebut berasal dari Distrik Magaebukme dan Kembru serta mengungsi di Distrik Yambi, Kabupaten Puncak Jaya.

Selain pelayanan medis, PMI membagikan sembako, selimut, terpal, susu bayi, dan nutrisi anak. Kelompok, daerah asal, dan lokasi penerimanya berbeda dengan pengungsi yang ditemui Yorrys di Mimika.

Perbedaan tersebut menunjukkan perlunya pendataan lintas kabupaten untuk mengetahui pergerakan pengungsi dan riwayat bantuan setiap keluarga. Hingga berita ini ditulis, belum tersedia penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Puncak, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengenai penanggung jawab pengungsi di tiga lokasi tersebut.

Yorrys mengatakan Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Keamanan Papua DPD RI akan membawa temuan lapangan itu ke dalam penyusunan rekomendasi penanganan konflik.

“Kami tidak hanya melihat persoalan dari aspek keamanan, tetapi juga menempatkan perlindungan masyarakat sipil, pemenuhan hak-hak dasar, serta pemulihan kehidupan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian konflik Papua,” kata Yorrys.***