Banjir Sindiran Pedas di Media Sosial

Tidak heran jika keputusan ini memicu amarah di kalangan pendidik. Grup Facebook “Info Guru Madrasah” langsung menjadi arena curhat dan kritik tajam. Para pahlawan tanpa tanda jasa ini merasa pemerintah mempermainkan nasib mereka.

“Baru juga senang NRG keluar, eh sudah dipukul lagi dengan SE ini. Inilah Kementerian Agama RI,” sindir akun Inda Jauharudin.

Komentar serupa datang dari seorang guru madrasah swasta di Kabupaten Semarang yang kelelahan menghadapi birokrasi.

“Sudah ditunggu dua tahun, malah zonk,” tulisnya singkat namun menohok.

Beberapa guru bahkan mulai mempertanyakan asas transparansi birokrasi anggaran di internal Kemenag.

Saat ini, bola sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Para guru madrasah mendesak Kemenag segera membereskan sengkarut anggaran ini secepatnya. Tunjangan profesi bukanlah hadiah atau sedekah dari negara, melainkan hak mutlak pendidik yang telah bersusah payah lulus sertifikasi. Sampai berita ini diturunkan, Kemenag belum memberikan kepastian tanggal kapan dana tersebut akan masuk ke rekening para guru.***