Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menolak mempublikasikan data PHK terbaru per Juli 2025. Alasannya, membuka data dianggap dapat mengganggu optimisme dan memicu pesimisme di masyarakat.


KOSONGSATU.ID—Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memilih tidak membuka data pemutusan hubungan kerja (PHK) terbaru. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga suasana kebatinan masyarakat tetap optimistis di tengah tantangan ekonomi.

“Jangan (bicara soal) PHK terus. Nanti kasihan teman-teman, yang kita bangun malah pesimisme terhadap bangsa ini,” ujar Yassierli, dalam keterangan pers, Senin (7/7).

Menurut Yassierli, alih-alih terus membahas angka PHK, publik didorong untuk fokus pada berbagai program pemerintah yang diyakini mampu menciptakan lapangan kerja.

Salah satu program yang dimaksud adalah Koperasi Merah Putih, yang ditargetkan mampu menyerap hingga dua juta tenaga kerja baru di tingkat desa dan kelurahan.

Di sisi lain, Menaker menyebut bahwa perlindungan bagi pekerja korban PHK saat ini telah tersedia melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Data klaim JKP, lanjut Yassierli, bisa menjadi indikator yang lebih representatif untuk memantau jumlah pekerja terdampak.

“Kita melihat datanya dari situ. Basis utama kita adalah data dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tetap kami pantau juga laporan dari dinas ketenagakerjaan daerah,” ujar Yassierli.

Sementara itu, beberapa data menunjukkan peningkatan jumlah korban PHK. Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memperkirakan, jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang tahun 2025 bisa mencapai 280.000 orang. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 77.960 orang.

Hingga pekan pertama Juni 2025, data Kemnaker menunjukkan sekitar 30.000 pekerja telah terdampak PHK. Jumlah ini meningkat dari laporan pada 20 Mei 2025 yang mencatat 26.455 orang.

Sejumlah pengamat ketenagakerjaan menilai, keterbukaan data PHK seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam merespons persoalan ketenagakerjaan secara objektif dan akuntabel.

Mengedepankan narasi optimisme tanpa diiringi transparansi dinilai kurang memadai untuk membangun kepercayaan publik.

Pemerintah didorong untuk tetap mengedepankan prinsip keterbukaan informasi, sekaligus memperkuat kebijakan yang mampu mencegah lonjakan PHK dan memperluas peluang kerja secara berkelanjutan.*