Tidak Boleh Untuk Beli SUN

Untuk mencegah bank hanya menaruh dana negara ke instrumen investasi aman seperti Surat Utang Negara (SUN), pemerintah menetapkan aturan keras: dana Rp200 triliun ini hanya boleh dipakai untuk kredit.

“Kalau uang tunai hanya diendapkan di bank sentral, maka tidak menggerakkan perekonomian,” tegas Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9).

Ia bahkan meminta Bank Indonesia tidak menyerap kembali dana tersebut agar uang bisa benar-benar beredar di masyarakat. “Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, seharusnya tidak memicu kenaikan harga signifikan,” lanjutnya.

Ekonomi Butuh Dorongan, Tapi Risiko Tetap Ada

Ekonom menyambut baik langkah ini, meski dengan catatan. Pelepasan dana besar ke bank tanpa pengawasan ketat bisa berisiko, terutama jika bank justru menyalurkan kredit secara agresif tanpa memperhatikan kualitas peminjam.

“Bank bisa tergoda kejar target penyaluran. Tapi kalau kredit macet meningkat, efek baliknya bisa menyakitkan,” ujar seorang analis fiskal dari lembaga riset independen di Jakarta.

Karena itu, peran otoritas pengawas — baik dari Kementerian Keuangan maupun OJK — akan sangat krusial untuk memastikan dana benar-benar masuk ke sektor yang tepat: pertanian, industri kreatif, manufaktur kecil, dan usaha lokal yang punya potensi tumbuh tapi kesulitan modal.

Bukan Sekadar Satu Kali: Bisa Jadi Strategi Baru Negara

Yang menarik, Purbaya menyebut langkah ini bukan sekadar respons darurat. Jika terbukti efektif, ia membuka peluang menjadikan skema ini sebagai kebijakan fiskal berkelanjutan.

“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat. Orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan moneter dan fiskal sebelumnya,” katanya lugas.

Pemerintah memang menghadapi kenyataan pahit: banyak uang negara tertahan di sistem, tapi ekonomi di lapangan tetap lamban. Penyerapan anggaran lambat, daya beli stagnan, dan investasi belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.

Apa yang Perlu Diwaspadai Rakyat?

Meski bukan bentuk bantuan langsung, masyarakat tetap perlu mewaspadai satu hal: bagaimana bank memperlakukan dana ini. Jika hanya jadi kredit konsumtif atau untuk segmen yang sudah mapan, maka uang ini hanya berputar di kalangan atas — tak menyentuh warga seperti Santi.

Di sisi lain, jika penyaluran kredit disertai pelatihan, pengawasan, dan pendampingan usaha kecil, dampaknya bisa signifikan: lapangan kerja terbuka, penghasilan naik, dan rantai ekonomi lokal bergerak lebih cepat.