Fokus beras dalam kebijakan nasional membuat uwi dan umbi lokal terpinggirkan dari sistem pangan.


KOSONGSATU.ID— Sejak awal kemerdekaan, pangan di Indonesia dirumuskan bukan sekadar urusan teknis produksi. Ia menjadi instrumen stabilitas politik dan legitimasi negara. Dalam kerangka itu, beras diposisikan sebagai makanan pokok sekaligus simbol kemakmuran.

Pilihan tersebut membawa konsekuensi. Pangan lain—termasuk uwi (Dioscorea spp.)—perlahan keluar dari arus utama kebijakan, meski telah lama menopang konsumsi masyarakat Nusantara.

Jejak Penjajahan dalam Arsitektur Pangan

Arah beras-sentris berakar sejak masa penjajahan Belanda. Pemerintah penjajah menjadikan beras komoditas strategis untuk mengendalikan tenaga kerja, memastikan suplai murah bagi kota dan perkebunan, serta menata desa dalam pola produksi tunggal.

Struktur itu tidak sepenuhnya dibongkar pascakemerdekaan. Negara justru mewarisi dan melanjutkannya sebagai fondasi kebijakan pangan nasional.

Penguatan paling sistematis terjadi pada era Orde Baru melalui Revolusi Hijau. Kebijakan difokuskan pada padi: subsidi benih, pembangunan irigasi besar-besaran, riset terpusat, dan logistik nasional berbasis beras.

Umbi-umbian, termasuk uwi, tidak dilarang. Namun juga tidak diberi ruang struktural dalam riset, distribusi, maupun jaminan pasar.

Diversifikasi yang Tertahan di Atas Kertas

Dalam berbagai dokumen resmi, diversifikasi pangan kerap disebut. Umbi lokal masuk daftar. Namun implementasinya terbatas.

Tidak ada harga acuan nasional untuk uwi. Jaminan serapan industri, dukungan pascapanen, serta riset varietas berkelanjutan nyaris absen.

Pada saat yang sama, impor gandum konsisten melampaui 10 juta ton per tahun untuk menopang industri terigu.

Paradoks pun muncul. Gandum tidak ditanam di Indonesia dan sangat bergantung pada stabilitas geopolitik global, dengan jejak karbon tinggi. Sebaliknya, uwi tumbuh di lahan marginal, relatif tahan iklim, dan tersedia lokal.

Namun perlindungan kebijakan lebih besar justru mengalir ke komoditas impor.

Kebijakan pangan juga membentuk selera sosial. Selama puluhan tahun, pesan pendidikan gizi, iklan, dan bantuan pangan menegaskan bahwa makan layak identik dengan nasi.

Umbi-umbian lalu distigmatisasi sebagai pangan desa atau simbol keterbatasan. Stigma ini terbentuk sistematis, bukan alami. Dampaknya, uwi kehilangan nilai sosial meski unggul secara gizi dan ekologi.

Perubahan iklim, krisis gandum global, dan naiknya penyakit metabolik mengungkap kerentanan sistem pangan beras–terigu. Ketergantungan terbukti rapuh.

Respons kebijakan masih temporer. Diversifikasi kembali disebut, tetapi insentif utama tetap mengalir ke padi dan terigu. Umbi lokal kembali diposisikan sebagai pelengkap.

Secara teknis, uwi memenuhi banyak kriteria pangan strategis: adaptif terhadap iklim ekstrem, cocok untuk lahan marginal, indeks glikemik relatif rendah, dan berpotensi menjadi bahan baku pangan fungsional.

Namun selama pangan disamakan dengan beras, uwi akan tetap di luar prioritas.

Kasus uwi menunjukkan bahwa arah pangan nasional adalah pilihan politik. Negara dapat mempertahankan sistem rapuh berbasis impor, atau membangun kedaulatan dari kekayaan lokal.

Dalam politik pangan, yang disisihkan sering kali justru paling jelas menunjukkan arah kekuasaan yang dipilih.***