Transaksi mata uang lokal Indonesia melonjak pada dua bulan pertama 2026. Pemerintah melihat tren ini sebagai sinyal menguatnya upaya mengurangi ketergantungan pada dolar AS.


KOSONGSATU.ID — Pemerintah mencatat nilai transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction mencapai sekitar USD8,45 miliar pada Januari hingga Februari 2026, setara sekitar Rp144 triliun. Angka itu melonjak dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar USD3,21 miliar.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan tren itu menunjukkan pemanfaatan LCT terus menguat. “Transaksi LCT telah menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam nilai, partisipasi, dan adopsi pasar,” kata Ferry, dikutip dari Kemenko Perekonomian, 3 April 2026.

Partisipasi Pengguna Melonjak

Kenaikan juga terlihat dari jumlah pengguna. Hingga Februari 2026, jumlah entitas yang memakai skema transaksi mata uang lokal tercatat 14.621. Rata-rata bulanan pengguna mencapai 16.030, lebih tinggi daripada rata-rata bulanan sepanjang 2025 yang berada di level 9.720.

Pemerintah menilai tren itu menunjukkan pelaku usaha mulai melihat manfaat langsung dari transaksi dengan mata uang lokal. Skema ini memungkinkan pembayaran lintas negara dilakukan tanpa bergantung pada dolar AS, sehingga biaya konversi dapat ditekan dan eksposur terhadap gejolak kurs ikut berkurang.

Meski begitu, partisipasi BUMN masih menjadi pekerjaan rumah. Ferry menyebut kontribusi BUMN dalam transaksi LCT saat ini baru sekitar 10 hingga 19 persen. Pemerintah menilai ruang perluasan masih terbuka, terutama karena BUMN memegang peran besar dalam perdagangan dan investasi lintas negara.

Enam Negara Mitra

Saat ini Indonesia telah menjalankan kerangka LCT dengan enam negara, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Untuk mempercepat pemanfaatannya, pemerintah juga membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang terdiri atas 10 kementerian dan lembaga.