​Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK, Merry Efriana, di awal Maret 2026 telah menyoroti pentingnya kronologi tanggap darurat yang cepat.

“Kita bergerak lebih cepat sebelum risiko berkembang menjadi dampak yang lebih besar, dengan memastikan setiap peringatan dini langsung ditindaklanjuti melalui langkah yang konkret, terukur, dan tepat sasaran.”

Rantai peringatan kilat ini terbukti menjadi kunci bagi warga untuk segera menjauh dari bantaran sungai sesaat setelah letusan terjadi.***