Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember kerap dipahami sebagai seremoni kehangatan keluarga, padahal alasan sesungguhnya tanggal ini diperingati justru berakar pada kesadaran politik dan keberanian perempuan dalam sejarah bangsa.

KOSONGSATU.ID—Di Indonesia, Hari Ibu bukanlah turunan dari tradisi global yang menempatkan ibu sebagai simbol domestik semata. Ia lahir dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22–25 Desember 1928, sebuah peristiwa yang menandai bangkitnya kesadaran kolektif perempuan sebagai kekuatan sosial dan politik. Dua bulan setelah Sumpah Pemuda, para perempuan dari berbagai daerah dan latar ideologi berkumpul bukan untuk merayakan peran keibuan, melainkan untuk membicarakan masa depan bangsa.

Mengingat Perempuan sebagai Pilar Kebangsaan

Alasan pertama Hari Ibu perlu diperingati adalah untuk mengingat kembali bahwa perempuan adalah pilar kebangsaan sejak awal. Dalam Kongres Perempuan Indonesia, isu yang dibahas jauh dari perkara simbolik: pendidikan perempuan, ketidakadilan hukum perkawinan, praktik poligami, hingga posisi perempuan dalam perjuangan nasional melawan kolonialisme. Di ruang itu, perempuan tidak menunggu diwakili—mereka berbicara atas nama dirinya sendiri.

Peringatan Hari Ibu menjadi penanda bahwa sejarah Indonesia tidak dibangun oleh satu suara. Ia adalah hasil dialog panjang antara berbagai kelompok, termasuk perempuan yang kerap dihapus dari narasi besar perjuangan. Dengan mengingat Hari Ibu, bangsa ini sesungguhnya sedang menegaskan ulang satu prinsip dasar: kemerdekaan dan pembangunan lahir dari partisipasi setara.

Makna tersebut kemudian dilembagakan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani Soekarno. Penetapan Hari Ibu bukan dimaksudkan sebagai hari sentimental, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis perempuan dalam perjuangan dan pembangunan nasional.

Melawan Penyempitan Makna dan Melanjutkan Agenda

Alasan kedua Hari Ibu perlu terus diperingati adalah untuk melawan penyempitan makna itu sendiri. Dalam praktik modern, Hari Ibu kerap direduksi menjadi perayaan “ibu ideal”: penuh pengorbanan, sabar, dan sepenuhnya berada di ranah domestik. Narasi ini, meski tampak manis, berisiko mengaburkan akar emansipatoris Hari Ibu.

Sejarah justru menunjukkan sebaliknya. Figur-figur seperti Raden Ajeng Kartini dan Cut Nyak Dien hadir bukan hanya sebagai ibu atau simbol moral, tetapi sebagai pemikir dan pejuang yang menentukan arah sejarah. Mereka melampaui batas peran tradisional, sekaligus membuktikan bahwa kontribusi perempuan tidak pernah tunggal.

Dalam konteks kekinian, peringatan Hari Ibu juga penting sebagai ruang refleksi. Ketimpangan upah, kekerasan berbasis gender, beban ganda pekerjaan domestik dan publik, hingga minimnya representasi perempuan dalam pengambilan keputusan masih menjadi realitas yang belum tuntas. Hari Ibu menyediakan jeda simbolik untuk menanyakan ulang: sejauh mana janji kesetaraan itu benar-benar dijalankan?

Hari Ibu, pada akhirnya, perlu diperingati bukan karena bunga atau ucapan, melainkan karena ia mengingatkan bangsa ini pada satu kenyataan mendasar: Indonesia dibangun bersama perempuan, dan masa depannya pun bergantung pada sejauh mana perempuan diberi ruang, keadilan, dan penghormatan yang setara.***