Kejaksaan Agung menambah sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola migas Pertamina. Tiga berasal dari pihak swasta, termasuk pengusaha Muhammad Riza Chalid.


JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kerja sama 2018–2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penyidik menetapkan sembilan nama setelah memeriksa 273 saksi dan 16 ahli. “Kami telah memperoleh alat bukti yang cukup,” kata Qohar, Kamis malam, 10 Juli 2025.

Dari sembilan tersangka, enam merupakan pejabat aktif atau mantan pejabat Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari sektor swasta. Salah satu nama yang mencolok adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid (MRC).

Berikut daftar tersangka baru:

  1. Alfian Nasution, eks VP Supply & Distribusi Pertamina
  2. Hanung Budya, eks Direktur Pemasaran & Niaga
  3. Toto Nugroho, eks SVP Integrated Supply Chain
  4. Dwi Sudarsono, eks VP Crude & Product Trading ISC
  5. Arif Sukmara, Direktur di PIS
  6. Hasto Wibowo, eks SVP Integrated Supply Chain
  7. Martin Haendra Nata, eks Business Dev. Manager Trafigura Singapore
  8. Indra Putra, Business Dev. PT Mahameru Kencana Abadi
  9. Muhammad Riza Chalid, Beneficial Owner PT Tangki Merak & PT Orbit Terminal Merak

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka lain dalam perkara yang sama, termasuk Dirut PT Pertamina Patra Niaga dan Direktur PT KPI. Berikut daftarnya:

  1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
  5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.

Dengan penambahan ini, total tersangka menjadi 18 orang.

Penyidikan terus berlanjut, sementara publik menunggu pengungkapan kerugian negara dan kemungkinan pengembangan tersangka lain.*